ITime.id .Magetan –1 September 2026 .Pemerintah Desa Duwet, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forkopimca Bendo, BPD Desa Duwet, LPM, PKK, dan tokoh masyarakat setempat.
Musyawarah tersebut menjadi bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa sekaligus untuk menyusun program dan kegiatan yang akan menjadi prioritas pada tahun 2027.
Kepala Desa Duwet, Agung Sugiarno, mengatakan penyusunan RKPDes 2027 akan diarahkan pada optimalisasi penggunaan anggaran dengan tetap memperhatikan kondisi fiskal dan keterbatasan anggaran.
Menurutnya, pemerintah desa perlu melakukan sinkronisasi antara kebutuhan masyarakat di tingkat desa dengan program-program pemerintah yang menjadi prioritas.
“Yang menjadi fokus kami adalah mendukung program-program pemerintah pusat termasuk KDKMP (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih), bantuan dana guyub rukun untuk RT dari pemerintah kabupaten, serta program-program lainnya,” ujar Agung.
Ia menambahkan, di tengah kondisi fiskal dan kemampuan anggaran yang terbatas, pemerintah desa dituntut lebih cermat dalam menentukan skala prioritas.
“Dengan anggaran yang terbatas, tentunya tidak semua program bisa dilaksanakan sekaligus. Karena itu, bagaimana anggaran yang ada ini bisa dimanfaatkan secara optimal, tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” jelasnya.
Agung berharap melalui Musdes tersebut, perencanaan pembangunan Desa Duwet pada 2027 dapat lebih terarah, sekaligus mampu mendukung percepatan program pemerintah dari tingkat pusat maupun daerah.
“Intinya kami berusaha memaksimalkan anggaran yang ada. Program yang menjadi prioritas pemerintah tetap kita dukung, tetapi juga disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa dan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Camat Bendo Hermin Supraptiwi menekankan pentingnya penyusunan RKPDes dilakukan secara terarah dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan desa.
Menurutnya, Musdes menjadi ruang bagi pemerintah desa bersama BPD dan unsur masyarakat untuk menyepakati program yang benar-benar menjadi prioritas pembangunan.
“Perencanaan harus disusun dengan baik, melihat kebutuhan dan skala prioritas. Dengan kondisi anggaran yang ada, tentu program yang direncanakan harus disesuaikan dengan kemampuan desa dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Hermin juga mendorong pemerintah desa agar tetap melakukan sinkronisasi dengan program pemerintah di tingkat kecamatan, kabupaten maupun pusat, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan selaras.
“Harapannya apa yang sudah direncanakan dalam RKPDes ini bisa dilaksanakan dengan baik dan tepat sasaran, serta mendukung program pemerintah yang memang menjadi prioritas,” tutupnya.
(Ipung)
