ITime.id –karanganyar 4 Oktober 2026 . Penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana anggota KSPPS BMT Dinar Mulia dan BMT Alfa Dinar terus bergulir. Satreskrim Polres Karanganyar menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Dalam penyidikan itu, polisi mengamankan sekitar 18 barang bukti. Di antaranya berupa tujuh Sertifikat Hak Milik (SHM) serta uang tunai senilai Rp41.895.000.
Kanit Tipidor Satreskrim Polres Karanganyar, Iptu Anjar Wardoyo, mewakili Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kadiyono, mengatakan penyitaan barang bukti tersebut telah dimintakan penetapan dari Pengadilan Negeri Karanganyar.
“Untuk barang bukti yang disita, ada kurang lebih 18 barang bukti. Di antaranya uang Rp41.895.000 dan tujuh sertifikat SHM,” kata Anjar saat gelar perkara di Mapolres Karanganyar, Jumat (2/10/2026).
Menurut Anjar, tujuh sertifikat yang disita tersebar di sejumlah wilayah. Masing-masing satu objek berada di Kota Solo, satu objek di Kabupaten Sukoharjo, empat objek di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dan satu objek berada di Kabupaten Karanganyar.
Polisi menyebut ketujuh sertifikat tersebut tercatat atas nama salah satu tersangka dalam perkara Alfa Dinar, yakni J. Dalam perkara tersebut, J disebut pernah menjabat sebagai ketua pengurus Alfa Dinar.
“Untuk tujuh sertifikat ini, sertifikat atas nama tersangka saudara J,” ujar Anjar.
Kasus tersebut menyeret pasangan suami istri berinisial J dan UM yang kini menjalani proses hukum terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana anggota KSPPS BMT Dinar Mulia dan BMT Alfa Dinar.
Penyitaan aset tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap dugaan aliran dana serta memastikan barang-barang yang berkaitan dengan perkara dapat diamankan sebagai barang bukti.
Meski demikian, proses hukum terhadap para tersangka masih berjalan. Penetapan sebagai tersangka tidak serta-merta berarti seseorang telah terbukti bersalah. Pembuktian selanjutnya tetap menjadi kewenangan proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
ITime.id – Mengabarkan, Mengedukasi, dan Menjaga Ruang Publik Tetap Berimbang.
(Reina)
