ITime.id .Surakarta, 4 Oktober 2026 — Sorotan tajam kini tertuju pada kasus dugaan mafia BBM di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Masyarakat menantang Kapolda Jateng, Brigjen Polisi Roy Hardi Siahaan, untuk segera menindaklanjuti dan memberantas praktik yang diduga merugikan rakyat ini. Nama “Narso” juga disebut-sebut sebagai tokoh yang diduga kuat terkait di balik permasalahan ini.
Apa yang Terjadi?
Kasus ini bermula dari keluhan masyarakat yang semakin sulit mendapatkan BBM bersubsidi di wilayah Jepara. Di sisi lain, pasokan BBM diduga justru mengalir ke tangan pihak tertentu untuk dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya penguasaan dan pengaturan distribusi yang tidak wajar di lokasi SPBN Jepara.
Nama Narso menjadi sorotan utama dalam berbagai laporan warga dan pembahasan publik. Diduga ia memiliki peran signifikan dalam pengaturan distribusi BBM di wilayah tersebut, meskipun belum ada penetapan resmi dari pihak berwenang.
Seruan Masyarakat
Warga Jepara secara terbuka menyampaikan harapannya kepada Kapolda Jateng:
“Siap Bapak Kapolda, Jepara terlindungi.”
Masyarakat berharap kehadiran Kapolda dapat membawa perubahan nyata — agar BBM bersubsidi benar-benar sampai ke tangan rakyat yang membutuhkan, bukan dikuasai sekelompok orang untuk keuntungan pribadi. BBM adalah kebutuhan dasar rakyat, bukan komoditas untuk dimainkan segelintir pihak.
Sikap Penting untuk Diingat
Perlu dipahami bahwa hingga saat ini, istilah “dugaan” masih melekat pada kasus ini. Artinya:
- Semua pihak yang disebut nama belum dinyatakan bersalah secara hukum
- Proses penyelidikan dan pembuktian harus dilakukan secara transparan dan adil
- Masyarakat berhak meminta penegakan hukum, namun tetap harus menghormati proses hukum yang berlaku
- Jika terbukti ada pelanggaran, pelaku harus ditindak tegas tanpa pandang bulu
“Mafia BBM menyakiti rakyat kecil. Bukan tentang siapa yang salah, tapi tentang keadilan bagi semua. Semoga kasus ini terungkap sepenuhnya, BBM kembali lancar, dan pelaku mendapatkan proses hukum yang seadil-adilnya.”
(Reina)
