.Time.id – PulangvPusau .8 Oktober 2026 – Kebakaran lahan kebun milik warga di Sei Mahikei, Kelurahan Kalawa RT 03, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah berbuntut panjang. Pasalnya, setelah resmi dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), hingga kini belum ada kejelasan penanganan.
Kebakaran yang menghanguskan lahan kebun milik Pak Tarso ini terjadi pada Selasa, 16 September 2026 sekitar pukul 14:45 WIB.
KRONOLOGI DAN DUGAAN PENYEBAB
Berdasarkan keterangan warga di sekitar lokasi, sebelum api membesar, terlihat adanya aktivitas penebasan dan pembersihan lahan di kebun tersebut.
“Tiba-tiba api membesar dan merambat cepat karena kondisi lahan kering. Warga panik karena takut merambat ke pemukiman,” ungkap salah satu warga Sei Mahikei.
Dari lokasi kejadian, warga mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas di lahan tersebut, berupa 1 (satu) buah baju kerja, 1 (satu) buah cangkul, dan 1 (satu) buah palu.
Api berhasil dipadamkan setelah warga bergotong royong, namun sebagian lahan kebun milik Pak Tarso sudah hangus terbakar.
SUDAH DILAPORKAN, BELUM ADA TINDAK LANJUT
Menyikapi kejadian tersebut, warga kemudian melaporkannya secara resmi ke Polsek Kahayan Hilir pada hari Sabtu, 19 September 2026 pukul 09:00 WIB dengan membawa barang bukti yang ada.
Namun, hingga hari ini, Rabu 8 Oktober 2026, atau hampir 20 hari sejak laporan dibuat, warga mengaku belum melihat adanya tindakan konkrit dari pihak kepolisian, seperti olah TKP lanjutan, pemanggilan saksi, maupun penetapan status.
“Kebakaran ini sudah membuat resah warga Sei Mahikei Kelurahan Kalawa RT 03. Setelah kami lapor ke Polsek sampai saat ini belum ada tindakan sama sekali. Ini jadi pertanyaan besar bagi kami warga Sei Mahikei dan sekitarnya,” tegas warga kepada http://I.Time.News.
WARGA MINTA KEADILAN
Warga Sei Mahikei berharap Kapolsek Kahayan Hilir dan Kapolres Pulang Pisau dapat bertindak profesional, transparan dan tidak tebang pilih dalam menangani laporan masyarakat kecil.
Mereka meminta agar kasus ini diusut tuntas demi memberikan efek jera dan kepastian hukum, serta agar kejadian serupa tidak terulang kembali di musim kemarau.
Hingga berita ini diterbitkan, tim http://I.Time.News masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari Kapolsek Kahayan Hilir terkait perkembangan laporan tersebut.
(Syahbiransyah)
