Itime.id .JAKARTA TIMUR – 10 Oktober 2026 .Warga kawasan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, digegerkan dengan penemuan jasad seorang wanita berinisial KDA (19) di sebuah kamar indekos pada Kamis (8/10/2026). Korban ditemukan meninggal dunia di kamar mandi dengan kondisi kedua tangan dan kaki terikat.
Peristiwa tragis tersebut terungkap setelah warga mencium bau tidak sedap yang berasal dari dalam unit indekos pada Kamis siang. Merasa curiga, warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada petugas.
Saat polisi memasuki unit indekos, korban ditemukan sudah tidak bernyawa. Kondisi korban yang ditemukan tanpa busana dengan tangan dan kaki terikat menambah keprihatinan atas peristiwa tersebut.
Fakta lain yang turut menjadi perhatian adalah korban diketahui baru sekitar tiga hari menempati kamar indekos tersebut. Bahkan, keberadaan KDA sebagai penghuni baru belum dilaporkan kepada pengurus lingkungan setempat.
Ketua RT 17/RW 02 Kelurahan Pinang Ranti, Sukardi, mengaku memperoleh informasi mengenai masa tinggal korban dari pemilik indekos.
“Saya tanya ke yang punya kos katanya baru tiga hari masuk. Dia juga belum laporan (penghuni baru) ke RT,” kata Sukardi di Makasar, Jakarta Timur, Jumat (9/10/2026).
Singkatnya waktu korban tinggal di indekos tersebut membuat warga belum banyak mengetahui identitas maupun aktivitas kesehariannya.
Warga Sempat Melihat Pria yang Datang pada Malam Hari
Di tengah penyelidikan kasus tersebut, muncul keterangan dari sejumlah warga yang mengaku sempat melihat seorang laki-laki beberapa kali mendatangi unit indekos korban pada malam hari.
Namun, warga mengaku tidak mengenali identitas laki-laki tersebut. Hingga informasi ini disusun, belum ada keterangan yang memastikan keterkaitan pria itu dengan kematian KDA.
Keterangan warga tersebut menjadi salah satu informasi yang perlu didalami lebih lanjut oleh penyidik untuk merekonstruksi aktivitas korban sebelum ditemukan meninggal dunia.
Sukardi juga mengungkapkan bahwa pintu unit indekos dalam kondisi terkunci ketika kejadian diketahui. Saat ikut masuk bersama polisi, ia mengaku tidak melihat bercak darah di dalam kamar.
“Saat kejadian itu posisi pintu (indekos) terkunci. Pas masuk ke dalam sama polisi saya sih enggak melihat bercak darah, cuma sepintas lihat kakinya aja di kamar mandi tadi, terikat rafia,” ujarnya.
Meski demikian, kondisi tempat kejadian perkara tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan penyebab maupun kronologi kematian korban. Kepastian mengenai peristiwa itu tetap bergantung pada hasil penyelidikan kepolisian dan pemeriksaan forensik.
Jenazah Dibawa ke RS Polri untuk Autopsi
Menurut Sukardi, dirinya menerima laporan dari pemilik indekos sekitar pukul 11.39 WIB. Setelah petugas melakukan penanganan di lokasi, jenazah korban dibawa polisi sekitar pukul 15.00 WIB.
Jasad KDA selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani autopsi. Pemeriksaan tersebut diperlukan guna membantu memastikan penyebab kematian serta menemukan kemungkinan adanya tanda-tanda kekerasan.
Dalam proses penanganan perkara, pemilik indekos, seorang tetangga korban, dan Sukardi selaku ketua RT telah memberikan keterangan kepada Unit Reskrim Polsek Makasar.
Sejumlah fakta, mulai dari kondisi korban saat ditemukan, pintu indekos yang terkunci, hingga keterangan warga mengenai seorang pria yang sempat datang pada malam hari, menjadi bagian dari informasi yang perlu diklarifikasi dalam penyelidikan.
Hingga berita ini disusun, penyebab pasti kematian KDA dan pihak yang bertanggung jawab belum dapat dipastikan berdasarkan informasi yang tersedia.
Publik kini menantikan hasil autopsi dan perkembangan penyelidikan kepolisian untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di kamar indekos tersebut. Penanganan kasus secara menyeluruh dan berdasarkan bukti menjadi penting agar fakta terungkap tanpa membangun spekulasi yang berpotensi merugikan pihak lain.
(Hasan)
