ITIIME.id .BANYUWANGI —17 Oktober 2026 . Base Camp Wisma Perjuangan yang berlokasi di Desa Kenjo, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi, menjadi sorotan setelah tim investigasi media mendatangi lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat praktik sabung ayam.
Berdasarkan informasi dan temuan awal tim investigasi di lapangan, lokasi tersebut diduga dijadikan arena adu ayam yang berpotensi berkaitan dengan praktik perjudian. Dalam penelusuran itu, tim memperoleh informasi bahwa tempat tersebut disebut-sebut milik seorang oknum pengacara berinisial NNG. Namun, dugaan kepemilikan maupun keterlibatan pihak yang bersangkutan masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.
Atas temuan tersebut, awak media meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polresta Banyuwangi dan Polsek Glagah, untuk segera melakukan pengecekan serta penyelidikan secara profesional dan transparan.
Apabila benar lokasi tersebut digunakan untuk sabung ayam yang disertai perjudian, aparat diharapkan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa memandang latar belakang, profesi, maupun kedudukan pihak-pihak yang diduga terlibat.
Awak media juga mendorong aparat agar tidak mengabaikan informasi dan laporan masyarakat. Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif berdasarkan bukti, keterangan saksi, serta hasil pemeriksaan di lapangan.
Masyarakat berhak mendapatkan kepastian hukum dan lingkungan yang aman dari aktivitas perjudian yang melanggar ketentuan perundang-undangan.
Hingga terdapat klarifikasi resmi dari pihak terkait, dugaan aktivitas sabung ayam dan informasi mengenai pihak yang disebut memiliki lokasi tersebut perlu diperlakukan sebagai informasi awal yang masih harus diverifikasi.
Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak pengelola Base Camp Wisma Perjuangan maupun NNG agar pemberitaan tetap berimbang dan sesuai prinsip jurnalistik.
(Tim)
