ITime.id .BANYUWANGI – 19 Oktober 2026 .Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau DPC Banyuwangi mengirimkan surat laporan terkait proyek irigasi Gadog Kabat yang berada di bawah kewenangan Dinas Pengairan Kabupaten Banyuwangi. Langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan penggunaan anggaran negara.
Di kantor kejaksaan negeri Banyuwangi LSM Harimau langsung di terima oleh Kasi Intel Kejaksaan Assandi Hakim .SH. MH di ruang tamu pada hari Senin 19 Oktober 2026 sekitar pukul 10.30 wib.
Ketika media melakukan wawancara kepada Assandi Hakim SH.MH selaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri menyampaikan ” Terimakasih atas kedatangan LSM Harimau DPC Banyuwangi di kantor kejaksaan negeri Banyuwangi, untuk melaporkan suatu kegiatan proyek irigasi Dinas Pengairan Banyuwangi di duga tidak sesuai spesifikasi dan tidak sesuai lokasi yang ada di LPSE kabupaten Banyuwangi 2026.
“:Kejaksaan negeri Banyuwangi akan menindaklanjuti atas laporan tersebut dan akan segera memanggil instansi terkait yaitu Dinas Pengairan Banyuwangi untuk di minta klarifikasi atas temuan dari Laporan LSM Harimau DPC Banyuwangi. ” ujar Assandi.
Sementara itu Ketua LSM Harimau DPC Banyuwangi Yusuf Kurniawan mengatakan ” LSM Harimau mendorong agar proyek irigasi yang dilaporkan mendapatkan perhatian serius dari instansi berwenang. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan kontrak, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, serta ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.”
Pihak LSM berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti secara profesional dan objektif. Apabila ditemukan indikasi penyimpangan, aparat penegak hukum diharapkan melakukan pemeriksaan berdasarkan bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”
™Pengawasan terhadap proyek infrastruktur dinilai penting karena pembangunan irigasi berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, khususnya para petani yang membutuhkan sarana pengairan yang layak dan berfungsi optimal.” tegas Yusuf Kurniawan.
LSM Harimau DPC Banyuwangi juga diharapkan terus mengawal proses tindak lanjut laporan tersebut serta membuka ruang klarifikasi kepada pihak Dinas Pengairan Kabupaten Banyuwangi agar persoalan menjadi terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Transparansi anggaran dan kualitas pembangunan merupakan tanggung jawab bersama. Setiap laporan masyarakat maupun lembaga kontrol sosial perlu ditindaklanjuti secara proporsional demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Pewarta.kin.
