ITime. Id. Magetan, – 3 November 2026 .Pemerintah Desa Ronowijayan, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Maospati, perangkat desa, serta unsur terkait lainnya. Musdes ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan dan penyesuaian anggaran desa guna mendukung pelaksanaan program pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat.
Kepala Desa Ronowijayan, Sunarto, menyampaikan bahwa perubahan APBDes merupakan langkah untuk menyesuaikan perencanaan dan penganggaran desa dengan kebutuhan serta kondisi yang berkembang selama tahun anggaran berjalan.
Menurutnya, melalui musyawarah tersebut pemerintah desa berupaya memastikan setiap program yang direncanakan dapat disesuaikan dengan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat.
“Melalui Musdes ini, Pemerintah Desa Ronowijayan berharap pengelolaan anggaran dapat semakin efektif, transparan, dan memberi dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Sunarto juga menekankan pentingnya keterlibatan berbagai unsur dalam proses pembahasan agar pelaksanaan pembangunan desa dapat berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Camat Maospati, Verawati Setyoningrum, dalam arahannya menekankan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Ia berharap perubahan APBDes 2026 benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan dan prioritas masyarakat, serta tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami harap pembangunan di desa bisa diminimalisir sedemikian mungkin mengingat kondisi fiskal daerah yang saat ini sangat terbatas, tentunya program-program pemerintah pusat seperti KDKMP ini kami harap bisa segera terlaksana,” ujarnya.
Melalui Musdes tersebut, Pemerintah Desa Ronowijayan diharapkan dapat menyelaraskan program dan kegiatan desa sehingga pelaksanaan pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.
Musyawarah ini sekaligus menjadi forum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah desa, kecamatan, dan unsur terkait dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.
(Ipung)
