Itime.id. Kotawaringin Timur – Aktivitas yang diduga sebagai praktik perjudian jenis goler atau dadu di wilayah Kecamatan Telaga Antang dan Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga mengaku resah karena kegiatan tersebut disebut berlangsung secara terbuka pada siang maupun malam hari dan diduga melibatkan peserta dari berbagai kalangan, termasuk remaja yang masih berstatus pelajar. Wilayah Telaga Antang sendiri merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Menurut sejumlah keterangan warga yang diterima media ini, aktivitas meja goler disebut telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu dan kerap menarik perhatian masyarakat sekitar. Beberapa warga menilai keberadaan permainan tersebut berpotensi menimbulkan dampak sosial, terutama terhadap anak-anak dan remaja yang masih berada dalam usia sekolah.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak yang ditimbulkan. Ia mengaku pernah mendengar adanya kasus anak-anak yang mengambil uang milik orang tua untuk digunakan mengikuti permainan tersebut. Meski demikian, informasi tersebut masih berupa keterangan warga dan memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
“Yang kami khawatirkan bukan hanya soal perjudian, tetapi juga dampaknya terhadap pendidikan dan kondisi sosial anak-anak,” ujarnya.

Keluhan serupa juga disampaikan sejumlah tokoh masyarakat dan warga lainnya. Mereka berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dapat melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya.
Dalam berbagai perbincangan masyarakat, muncul pula dugaan mengenai adanya pihak-pihak tertentu yang disebut memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut. Namun hingga berita ini ditulis, belum terdapat bukti resmi maupun pernyataan dari instansi terkait yang dapat mengonfirmasi tuduhan tersebut.
Oleh karena itu, seluruh informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum tertentu masih sebatas klaim dari sejumlah warga dan tidak dapat dianggap sebagai fakta sebelum adanya hasil penyelidikan resmi dari aparat yang berwenang.
Seorang warga berinisial D mengaku kecewa karena menurutnya aktivitas yang diduga perjudian tersebut dapat berlangsung secara terbuka. Ia berharap aparat melakukan penegakan hukum secara transparan dan tidak tebang pilih terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat.
“Kalau memang ada pelanggaran hukum, kami berharap ditindak sesuai aturan yang berlaku. Masyarakat hanya ingin lingkungan yang aman untuk anak-anak,” ujarnya.
Warga juga berharap aparat penegak hukum, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta instansi terkait dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat guna menghindari berkembangnya informasi yang belum terverifikasi.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya memperoleh konfirmasi dan hak jawab dari pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum setempat dan pemerintah daerah mengenai berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat tersebut.
Masyarakat berharap apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, penanganannya dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi dan keluhan yang disampaikan sejumlah warga. Semua dugaan yang disebutkan dalam artikel ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut maupun pihak terkait lainnya.
(Tim)
