Itime.id. PALEMBANG — Sebuah video yang memperlihatkan dugaan aksi penganiayaan terhadap seorang pria di Kota Palembang beredar luas di media sosial dan memicu perhatian publik. Dalam rekaman tersebut, seorang pria yang disebut-sebut merupakan warga negara asing (WNA) asal Cina yang berdomisili di Palembang diduga melakukan kekerasan terhadap seorang warga dengan menggunakan kayu.
Berdasarkan (TKP pada hari kamis sore tgl 4 Bulan juni.jalan Baru Panji Nurdin tanjung api api ) isi video yang beredar, korban tampak berada dalam kondisi tidak berdaya dengan kedua tangannya diduga diikat menggunakan tali di bawah sebuah meja. Dalam situasi tersebut, korban terlihat menerima pukulan bertubi-tubi menggunakan sebatang kayu hingga kayu tersebut patah menjadi beberapa bagian.
Korban yang terdengar kesakitan berulang kali memohon agar penganiayaan dihentikan. Dalam rekaman itu, korban terdengar berkata, “Ampun kak, aku ini ada anak bini, ada anak satu. Kalau aku mati, kamu ditangkap polisi.”
Namun, pelaku yang terekam dalam video diduga menjawab dengan nada menantang. Ia disebut mengatakan bahwa dirinya tidak takut terhadap aparat penegak hukum.
“Polisi kawan aku semua, tidak ada yang sanggup menangkap aku,” demikian ucapan yang terdengar dalam video tersebut sebelum aksi pemukulan kembali berlangsung.
Beredarnya video tersebut sontak menuai kecaman dari berbagai kalangan masyarakat. Banyak pihak mendesak aparat kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan guna mengungkap fakta sebenarnya, mengidentifikasi pelaku dan korban, serta menindak tegas apabila terbukti terjadi tindak pidana penganiayaan.
Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LBH-LP-KPK) menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Langkah itu diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan perlindungan hak-hak korban.
Perwakilan LBH-LP-KPK menegaskan pihaknya akan mengumpulkan informasi, bukti-bukti pendukung, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang terekam dalam video tersebut.
“Kami akan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang agar dilakukan penyelidikan secara menyeluruh. Jika terbukti terdapat unsur penganiayaan, maka pelaku harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa memandang status maupun kewarganegaraannya,” ujar perwakilan LBH-LP-KPK.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait lokasi pasti kejadian, identitas lengkap korban maupun pelaku, serta kronologi utuh dari peristiwa yang terekam dalam video tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bergerak cepat mengusut kasus ini secara profesional, transparan, dan objektif guna memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi korban.
(tim)
