Itime.id. Polres Semarang_Polda Jateng.
Nekat terjun dari atas pintu air saat bermain bersama 6 orang rekannya, Seorang pelajar berinisial MRM (14) warga Ds. Ujung-Ujung Kec. Pabelan Kab. Semarang meninggal dunia setelah tenggelam di Pintu Air Dusun Manggisan, Desa Tegalwaton Kecamatan Tengaran, Sabtu 27 Juni 2026 siang.
Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si., melalui Kapolsek Tengaran Iptu Budi Prihanto SH., menuturkan peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 14.00 WIB. Dimana sebelumnya, korban bersama enam orang temannya berangkat menuju lokasi untuk berenang sekitar pukul 13.00 WIB.
“Berdasarkan keterangan saksi, setibanya di lokasi, korban bersama teman-temannya bermain dan berenang di sekitar pintu air. Korban kemudian melompat dari jembatan yang berada di samping pintu air. Sebelum melompat, korban sempat diperingatkan oleh teman-temannya karena kondisi arus air yang cukup deras.
Sesaat setelah melompat, korban sempat muncul ke permukaan dan berusaha meraih tangan dua rekannya yang berada di sekitar lokasi. Namun upaya tersebut tidak berhasil dan korban kembali tenggelam.” Ungkap Kapolsek.
Iptu Budi kembali menuturkan bahwa salah seorang teman korban kemudian meminta bantuan kepada seorang pemancing yang berada di sekitar lokasi. Bersama warga dan teman-teman korban, mereka berupaya melakukan pertolongan dan mengevakuasi korban ke tepi. Namun, saat berhasil dievakuasi, korban sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri.
“Mendapati peristiwa tersebut, warga disekitar lokasi langsung menghubungi Bhabinkamtibmas setempat dan dilanjutkan piket SPKT Polsek dibantu Unit Inafis Polres Semarang datang untuk melakukan olah TKP.” Tambahnya.
Korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas Tengaran untuk dilakukan pemeriksaan awal. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dan korban diduga kuat meninggal akibat tenggelam.
Dari hasil pemeriksaan dan keterangan rekan korban yang ikut berenang di lokasi kejadian, korban tenggelam karena korban diketahui tidak bisa berenang. Lokasi kejadian memiliki kedalaman air sekitar dua meter dengan arus yang cukup deras, dan korban sempat dilarang oleh rekan rekannya untuk terjun ke dalam air, namun korban nekat untuk terjun.
Atas kejadian tersebut Polres Semarang mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama saat bermain di lokasi yang berpotensi membahayakan serta pergaulan yang menimbulkan gangguan Kamtibmas.
(boy)
