ITime.id . JAKARTA 11 Juli 2026 .Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus mendorong pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun 2026 sebagai langkah membangun lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik perundungan maupun perpeloncoan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa MPLS tidak lagi sekadar menjadi kegiatan pengenalan sekolah, tetapi juga momentum untuk menanamkan nilai-nilai karakter, toleransi, disiplin, serta saling menghormati di lingkungan pendidikan.
Melalui kebijakan MPLS Ramah, seluruh sekolah diharapkan menyambut peserta didik baru dengan kegiatan yang edukatif, kreatif, dan menyenangkan. Guru, tenaga kependidikan, serta kakak kelas didorong menjadi teladan dalam menciptakan suasana belajar yang inklusif sehingga setiap siswa merasa aman dan diterima sejak hari pertama masuk sekolah.
Selain itu, Kemendikdasmen terus memperkuat budaya sekolah yang aman dan nyaman melalui berbagai regulasi dan pendampingan kepada satuan pendidikan. Langkah ini diharapkan mampu mencegah terjadinya kekerasan, perundungan, maupun diskriminasi di lingkungan sekolah sekaligus meningkatkan kualitas pembelajaran di seluruh Indonesia.
Pemerintah berharap penerapan MPLS Ramah dapat membangun karakter generasi muda yang berakhlak, berprestasi, dan siap menghadapi tantangan masa depan. Dengan dukungan orang tua, guru, serta masyarakat, dunia pendidikan Indonesia diharapkan semakin berkualitas menuju terwujudnya Generasi Emas 2045.
(Reina)
