I Time.id .Jakarta –13 Juli 2026 .Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) menilai komitmen Presiden RI Prabowo Subianto dalam mendorong penegakan hukum terhadap dugaan kasus Japindus mencerminkan semangat Asta Cita, khususnya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berpihak pada keadilan.
Dalam pernyataannya, BEM PTNU menyampaikan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Menurut mereka, langkah pemerintah dalam memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan hukum merupakan bagian dari upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
BEM PTNU juga menegaskan bahwa semangat Asta Cita tidak hanya berbicara mengenai pembangunan ekonomi, tetapi juga mencakup penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, pemberantasan korupsi, serta kepastian hukum bagi seluruh warga negara.
Organisasi mahasiswa tersebut berharap proses hukum yang berjalan dapat mengedepankan asas praduga tak bersalah, disertai pembuktian yang objektif berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, setiap keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan rasa keadilan.
Selain itu, BEM PTNU mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal jalannya proses hukum secara bijaksana serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Menurut mereka, stabilitas nasional dan kepercayaan publik akan semakin kuat apabila penegakan hukum dilakukan secara independen dan akuntabel.
Melalui komitmen tersebut, BEM PTNU berharap cita-cita mewujudkan Indonesia yang maju, berkeadilan, dan berintegritas sebagaimana tertuang dalam visi Asta Cita dapat terus diwujudkan melalui sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat.
(Reina)
