I Time.id .Jakarta – 13Juli 2026 .Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra menyoroti persoalan keterlambatan (delay) penerbangan yang masih sering dialami masyarakat. Menurutnya, perlindungan terhadap hak-hak penumpang tidak boleh berhenti pada pemberian makanan ringan atau snack semata.
Dalam pandangannya, maskapai penerbangan perlu memberikan bentuk pertanggungjawaban yang lebih adil dan proporsional kepada penumpang yang dirugikan akibat keterlambatan penerbangan. Pasalnya, delay tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga dapat menyebabkan kerugian waktu, biaya, hingga terganggunya agenda penting para penumpang.
Saldi Isra menilai perlindungan konsumen di sektor transportasi udara harus terus diperkuat agar hak-hak penumpang benar-benar terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa kompensasi seharusnya mempertimbangkan besarnya dampak yang dialami penumpang, bukan sekadar pemberian snack atau minuman.
Sorotan tersebut kembali mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan maskapai penerbangan, termasuk ketepatan waktu, transparansi informasi, dan tanggung jawab terhadap konsumen. Dengan pelayanan yang lebih baik, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap industri penerbangan nasional dapat terus meningkat.
Masyarakat pun berharap seluruh pihak terkait dapat memastikan hak-hak penumpang terlindungi secara optimal, sehingga setiap keterlambatan penerbangan ditangani dengan solusi yang adil, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
(Reina)
