ITime. Id.Semarang –14 Juli 2026 .Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat komitmen menjaga ketahanan pangan melalui perlindungan lahan pertanian berkelanjutan. Hingga pertengahan 2026, sebanyak 26 kabupaten/kota di Jawa Tengah telah memenuhi target penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sesuai arahan pemerintah pusat.
Keberhasilan tersebut menjadi langkah penting untuk mengendalikan alih fungsi lahan sawah produktif yang selama ini menjadi tantangan di berbagai daerah. Dengan perlindungan lahan yang semakin luas, pemerintah berharap produksi pangan tetap terjaga di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan dan investasi.
Gubernur Jawa Tengah menegaskan bahwa perlindungan lahan pertanian merupakan bagian dari strategi mempertahankan Jawa Tengah sebagai salah satu lumbung pangan nasional. Pemerintah daerah diminta terus memperkuat regulasi tata ruang serta memastikan lahan sawah produktif tidak mudah beralih fungsi.
Program perlindungan LP2B juga menjadi upaya mendukung target swasembada pangan nasional. Dengan kepastian hukum terhadap lahan pertanian, petani diharapkan dapat menjalankan usaha taninya secara berkelanjutan sekaligus menjaga stabilitas produksi pangan untuk kebutuhan masyarakat.
Pemerintah optimistis sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para petani akan semakin memperkuat ketahanan pangan nasional. Daerah yang telah memenuhi target diharapkan menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menjaga keberlangsungan lahan pertanian sebagai aset strategis bangsa.
(Reina)
