Tiga Perwira Tinggi Senior dan Lima Insinyur Kementerian Pertahanan Irak Diduga Terlibat Korupsi Proyek Rp1,28 Triliun
ITime..id .Baghdad – 17 Juli 2026 .Otoritas antikorupsi Irak menahan tiga perwira tinggi senior Kementerian Pertahanan beserta lima insinyur terkait dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi dan modernisasi rumah sakit militer Angkatan Udara di kawasan Rustamiya, Baghdad. Nilai proyek tersebut mencapai lebih dari 92 miliar dinar Irak atau sekitar 70 juta dolar AS, setara sekitar Rp1,28 triliun.
Komisi Integritas Federal Irak menyebut ketiga perwira yang ditahan berpangkat mayor jenderal, brigadir jenderal, dan kolonel. Mereka diduga bekerja sama dengan lima insinyur dari Direktorat Pekerjaan Militer dalam proses pengadaan proyek yang kini menjadi objek penyelidikan.
Penyidik menemukan adanya dugaan pelanggaran administratif dan keuangan, termasuk penunjukan langsung perusahaan asing tanpa melalui proses lelang yang kompetitif. Selain itu, sejumlah komponen proyek diduga mengalami penggelembungan harga serta perubahan kontrak yang meningkatkan nilai proyek secara signifikan.
Operasi penangkapan dilakukan berdasarkan surat perintah dari Pengadilan Pidana Antikorupsi Pusat Irak dengan dukungan aparat keamanan. Seluruh tersangka telah diserahkan kepada hakim penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi bagian dari gelombang pemberantasan korupsi yang tengah digencarkan pemerintah Irak. Dalam beberapa pekan terakhir, puluhan pejabat, anggota parlemen, dan tokoh pemerintahan telah ditangkap dalam berbagai kasus dugaan penyalahgunaan anggaran negara.
Pemerintah Irak menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan transparansi, serta memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi negara. Proses penyidikan terhadap proyek rumah sakit militer itu masih terus berlangsung untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
(Reina)
