ITime.id .JAKARTA —27 Agustus 2026 . Situasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026), mulai mendapat pengamanan ketat menjelang aksi unjuk rasa yang diikuti sejumlah elemen masyarakat. Massa membawa berbagai aspirasi, salah satunya desakan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan sebagai bagian dari upaya memperkuat pemberantasan korupsi.
Sejumlah aparat kepolisian disiagakan di kawasan parlemen dan sejumlah jalur menuju lokasi aksi. Arus lalu lintas di sekitar Jalan Gatot Subroto juga mengalami pengaturan dan pengalihan untuk mengantisipasi kepadatan serta menjaga keamanan masyarakat.
Aksi tersebut menjadi perhatian karena sebagian peserta datang dari luar Jakarta. Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), misalnya, telah tiba di kawasan DPR dan menyampaikan tuntutan terkait pemberantasan korupsi serta percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset.
Sebelumnya, sejumlah massa bahkan memilih bertahan dan bermalam di sekitar Gedung DPR sebagai persiapan menghadapi aksi pada 27 Agustus. Dalam pemberitaan mengenai aksi tersebut, tuntutan yang mencuat antara lain pengesahan RUU Perampasan Aset dan tuntutan pemberian hukuman berat terhadap koruptor.
Rakyat Desak Pemberantasan Korupsi Diperkuat
Tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset kembali menjadi salah satu sorotan utama. Masyarakat menilai pemberantasan korupsi membutuhkan instrumen hukum yang mampu memperkuat upaya negara dalam mengejar dan merampas aset yang berasal dari tindak pidana korupsi melalui proses hukum.
Di tengah kekecewaan sebagian masyarakat terhadap kasus-kasus korupsi yang terus muncul, isu penyitaan atau perampasan aset hasil korupsi menjadi perhatian publik. Aspirasi tersebut juga disuarakan dalam aksi sejumlah kelompok masyarakat yang datang ke Gedung DPR.
Selain AMPB, Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) juga dijadwalkan menyampaikan sejumlah tuntutan dalam aksi 27 Agustus.
Aparat Diminta Tetap Waspada
Kepolisian telah menyiapkan pengamanan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan selama aksi berlangsung. Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menyatakan akan mengawal aksi sekaligus mengantisipasi potensi kerusuhan maupun penyusupan pihak yang tidak berkepentingan.
Meski pengamanan diperketat, aparat juga mengimbau seluruh peserta menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Pemerintah serta DPR diharapkan dapat membuka ruang dialog sehingga tuntutan masyarakat dapat disampaikan tanpa menimbulkan gangguan keamanan.
Situasi di sekitar Gedung DPR pun terus dipantau. Kehadiran aparat bukan hanya untuk mengamankan gedung parlemen, tetapi juga menjaga keselamatan peserta aksi, pengguna jalan, pekerja, serta masyarakat yang tetap menjalankan aktivitas di kawasan Jakarta.
Di tengah situasi yang penuh perhatian tersebut, tuntutan masyarakat kini kembali mengarah pada satu isu besar: keseriusan negara dalam memberantas korupsi dan mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset.
Aksi 27 Agustus menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka, sementara DPR dan pemerintah dituntut mampu memberikan respons nyata terhadap tuntutan publik melalui jalur konstitusional dan proses hukum yang berlaku.
(Reina)
