lITIME.ID –Solo 5 September 2026 . Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo di kawasan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah, terbakar. Peristiwa tersebut mengakibatkan kobaran api membesar di area gunungan sampah dan memunculkan kepulan asap tebal yang terlihat dari sejumlah kawasan sekitar.
Informasi mengenai kebakaran ini juga beredar melalui video yang diunggah di YouTube dan media sosial. Dalam rekaman tersebut tampak kobaran api membumbung dari kawasan TPA Putri Cempo, sementara asap pekat terlihat memenuhi area sekitar lokasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran mulai diketahui pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 18.00–18.30 WIB. Api dilaporkan membakar bagian gunungan sampah, terutama di Blok B dan D, kemudian meluas ke sisi utara kawasan TPA.
Kondisi gunungan sampah yang kering serta cuaca kemarau membuat proses pemadaman tidak mudah. Api dapat merambat melalui tumpukan sampah dan menimbulkan titik-titik panas yang sulit dijangkau dari permukaan.
Petugas gabungan kemudian melakukan upaya pemadaman dari jalur darat. Selain mobil pemadam kebakaran, unsur BPBD, TNI, Polri dan personel lainnya turut dikerahkan untuk mengendalikan kobaran api.
Penanganan juga dilakukan dari udara menggunakan metode water bombing. Pada Jumat (4/9/2026), operasi tersebut dilakukan untuk menjangkau titik-titik api yang sulit diakses dari darat. Sekitar 234 ribu liter air dilaporkan telah dijatuhkan dari udara dalam upaya pemadaman dan pendinginan timbunan sampah.
Kementerian Lingkungan Hidup turut memberikan perhatian terhadap kejadian tersebut. Salah satu faktor yang disebut dapat memperbesar risiko kebakaran adalah keberadaan gas metana yang terbentuk dari timbunan sampah, terlebih dalam kondisi kemarau ketika permukaan timbunan menjadi lebih kering.
Kebakaran TPA Putri Cempo bukan kali pertama terjadi. Kejadian serupa juga dilaporkan terjadi pada Juni 2026. Kondisi tersebut kembali menjadi perhatian terhadap pentingnya pengelolaan sampah dan pengendalian gas yang berada di dalam timbunan TPA.
Peristiwa kebakaran ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan kawasan TPA membutuhkan pengawasan dan penanganan serius, terutama ketika memasuki musim kemarau. Selain ancaman api, asap dari pembakaran sampah juga dapat mengganggu kualitas udara serta aktivitas masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan.
Hingga proses pemadaman berlangsung, petugas masih melakukan upaya pendinginan dan memastikan titik api tidak kembali membesar.
(Reina)
