Itime.id. SRAGEN — Warga di wilayah Desa Peleman, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen, mengeluhkan bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas penjemuran bulu ayam. Bau tersebut disebut semakin terasa ketika angin bertiup dan saat turun hujan.
Keluhan warga itu kemudian disampaikan kepada awak media. Warga mengaku keberadaan aktivitas penjemuran tersebut cukup mengganggu kenyamanan lingkungan, terutama karena lokasi berada di sekitar permukiman.
“Belum hujan saja baunya seperti ini. Kalau hujan biasanya lebih parah,” ujar salah seorang warga kepada awak media.
Menindaklanjuti laporan tersebut, awak media kemudian melakukan penelusuran ke lokasi yang disebut warga. Di lokasi tersebut ditemukan adanya aktivitas penjemuran bulu ayam.

Awak media selanjutnya menemui Parmo, yang disebut sebagai pemilik aktivitas penjemuran tersebut, untuk meminta klarifikasi.
Parmo membenarkan bahwa dirinya memiliki bulu ayam yang dijemur di lokasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa bulu ayam diperoleh dari tempat pemotongan ayam di wilayah Sragen bagian barat.
“Iya Mas, saya yang punya bulu tersebut. Saya mendapatkannya dari tempat pemotongan di sekitar Sragen Barat. Biasanya saya mengambil setelah selesai bekerja di pasar, sekitar jam 12 malam,” ujar Parmo.
Menurut Parmo, bahan yang dibawa dari tempat pemotongan ayam tidak hanya berupa bulu. Ia mengaku terkadang membawa tulang, usus, hingga sisa kotoran ayam.
“Kadang ada tulang, usus dan kotoran ayam juga, karena boleh mengambil bulu dengan syarat yang tidak digunakan di tempat pemotongan harus dibawa pulang,” katanya.
Parmo juga mengakui bahwa aktivitas tersebut telah beberapa kali mendapat keluhan dari warga sekitar. Ia menyebut rencana untuk memindahkan lokasi belum terealisasi.
“Sebenarnya sudah lama saya dikomplain warga. Tapi bagaimana lagi, kalau disuruh pindah tempat baru belum jadi,” ungkapnya.
Warga Minta Ada Penyelesaian
Keluhan serupa juga disampaikan Ketua RT setempat. Menurutnya, bau dari lokasi tersebut cukup mengganggu warga, khususnya ketika kondisi lingkungan basah atau hujan.
“Oalah Mas, iki ora udan ambune koyok ngene. Nek udan luwih parah,” ujar Ketua RT.
Dalam bahasa Indonesia, pernyataan tersebut berarti, “Ini belum hujan baunya sudah seperti ini. Kalau hujan lebih parah.”
Ketua RT juga mengaku pernah mendatangi pemilik aktivitas tersebut dan menyampaikan keluhan warga. Namun, menurut keterangannya, teguran tersebut justru direspons dengan anggapan bahwa dirinya iri terhadap usaha yang dijalankan.
Di sisi lain, pihak pemerintah desa yang dihubungi awak media membenarkan adanya aktivitas penjemuran bulu ayam tersebut. Pemerintah desa menyatakan akan meminta agar aktivitas tersebut ditutup.
Warga berharap persoalan tersebut segera mendapatkan solusi. Mereka menginginkan lingkungan tempat tinggal kembali nyaman tanpa gangguan bau yang menurut mereka cukup menyengat.
Persoalan ini juga diharapkan dapat menjadi perhatian pihak terkait untuk melakukan pengecekan langsung mengenai kondisi lingkungan, pengelolaan limbah, serta dampak aktivitas tersebut terhadap masyarakat sekitar.
Hingga berita ini diterbitkan, keterangan yang diperoleh awak media berasal dari warga, Ketua RT, pemerintah desa, dan pemilik aktivitas penjemuran. Pihak terkait masih diharapkan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai langkah penanganan persoalan tersebut.
(Tim)
