Itime.id. Sumsel — Pemerintah Pusat menyiapkan Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp100 miliar untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan. Anggaran tersebut dialokasikan kepada lima pemerintah daerah yang menjadi wilayah prioritas.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, bantuan tersebut diberikan setelah Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat koordinasi dan memberikan perhatian khusus terhadap penanganan karhutla di Sumsel.
“Presiden telah melakukan rapat koordinasi secara langsung dan memberikan perhatian khusus terhadap penanggulangan karhutla,” kata Raja Juli di Palembang, Selasa (15/9/2026).
Rinciannya, Pemprov Sumsel memperoleh Rp30 miliar, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Musi Banyuasin masing-masing Rp20 miliar, sedangkan Ogan Ilir dan Banyuasin masing-masing Rp15 miliar.
Raja Juli menegaskan, pencairan dan pengelolaan dana akan mengikuti petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri. Penggunaannya diarahkan untuk mempercepat penanggulangan karhutla sekaligus mengurangi dampaknya terhadap masyarakat, termasuk kesehatan.
Gubernur Sumsel Herman Deru menyampaikan, alokasi Rp30 miliar untuk pemerintah provinsi akan difokuskan pada penguatan peralatan penanganan karhutla agar dapat digunakan dalam jangka panjang.
Tambahan anggaran tersebut menjadi perhatian penting mengingat karhutla masih terjadi di berbagai wilayah Sumsel. BPBD Sumsel mencatat 2.676 kejadian hingga 10 September 2026, dengan 15 kabupaten/kota masuk kategori zona merah. OKI tercatat sebagai wilayah dengan kejadian terbanyak, yakni 459 kasus.
Tokoh masyarakat OKI Ahmad Raden meminta pemerintah memastikan bantuan tersebut benar-benar digunakan untuk kebutuhan penanggulangan karhutla di lapangan. Menurut dia, besarnya anggaran harus diikuti transparansi, pengawasan dan pertanggungjawaban agar tidak terjadi penyalahgunaan.
“Bantuan ini harus dimaksimalkan untuk kepentingan masyarakat dan penanganan karhutla. Jangan sampai ada yang dikorupsi atau disalahgunakan. Pengelolaannya harus transparan dan dapat diawasi publik,” kata Raden.
Ia juga menilai penanganan tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman ketika api sudah muncul. Pencegahan, pemantauan wilayah rawan, kesiapan peralatan dan perlindungan masyarakat terdampak perlu menjadi bagian dari penggunaan anggaran.
Dengan dukungan Rp100 miliar tersebut, pemerintah daerah di Sumsel dituntut memperkuat pencegahan dan respons di lapangan, sekaligus memastikan seluruh anggaran digunakan sesuai peruntukan, tercatat secara jelas, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
(rls/Tim Red PPWI)
