ITime.id .Jakarta — 19 September 2026 .Upaya meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di jalan tol terus dilakukan melalui penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).
PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) bersama sejumlah pemangku kepentingan melakukan kegiatan sosialisasi sekaligus penertiban kendaraan angkutan barang yang melintas di Ruas Tol Jakarta–Bogor–Ciawi (Jagorawi).
Kegiatan tersebut berlangsung pada 9–10 September 2026 dan dipusatkan di fasilitas Weigh In Motion (WIM) Ciawi. Pemeriksaan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan lintas instansi.
Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aspek kendaraan angkutan barang, mulai dari kelengkapan dokumen, dimensi kendaraan hingga berat muatan.
Penertiban tersebut menjadi bagian dari langkah preventif untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan angkutan maupun pengemudi terhadap ketentuan kendaraan yang berlaku.
Salah satu temuan dalam kegiatan tersebut adalah adanya kendaraan angkutan barang yang mengalami kelebihan muatan hingga sekitar 20 ton.
Kondisi kendaraan dengan muatan berlebih menjadi perhatian karena dapat berdampak terhadap keselamatan perjalanan, kemampuan kendaraan dalam melakukan pengereman, serta kondisi dan umur layanan infrastruktur jalan.
Selain itu, kendaraan ODOL juga berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas apabila mengalami kerusakan atau kecelakaan di tengah perjalanan.
Melalui sosialisasi dan penertiban secara berkala, JMTO bersama pemangku kepentingan berupaya mendorong para pengguna jalan, khususnya sektor angkutan barang, agar semakin memahami pentingnya memenuhi ketentuan dimensi dan batas muatan kendaraan.
Langkah tersebut diharapkan tidak semata-mata menjadi tindakan penertiban, tetapi juga membangun kesadaran bersama bahwa kepatuhan terhadap aturan ODOL merupakan bagian penting dari upaya menciptakan jalan tol yang lebih aman, tertib, dan lancar bagi seluruh pengguna jalan.
(Reina)
