ITime. Id .Jakarta –30 September 2026 . Besaran gaji dan tunjangan bagi manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih mulai terungkap. Pemerintah menyebut kompensasi yang diterima para manajer berada di kisaran Rp6,3 juta hingga Rp8,3 juta per bulan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, besaran tersebut sudah mencakup komponen pendapatan dan tunjangan yang diberikan kepada manajer, dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan wilayah penempatan.
Penyesuaian tersebut mempertimbangkan tingkat kesulitan daerah serta Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) setempat. Karena itu, besaran kompensasi manajer Kopdes Merah Putih dapat berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya.
Para manajer nantinya direncanakan berstatus sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Mereka akan ditempatkan di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) untuk mendukung pengelolaan dan operasional Kopdes Merah Putih di berbagai wilayah.
Kehadiran manajer dengan skema profesional tersebut diharapkan dapat membantu koperasi desa dan kelurahan menjalankan kegiatan usaha secara lebih terarah, sekaligus mendukung penguatan ekonomi masyarakat di tingkat lokal.
Dengan kisaran kompensasi hingga Rp8,3 juta per bulan, pemerintah juga menempatkan peran manajer sebagai salah satu bagian penting dalam pengelolaan Kopdes Merah Putih.
Besaran gaji tersebut menjadi informasi yang menarik perhatian masyarakat, terutama bagi mereka yang berminat mengikuti proses rekrutmen dan terlibat dalam pengelolaan Kopdes Merah Putih.
(Reina)
