iTime.id –Semarang 2 November 2026 . Penggunaan rokok elektrik atau vape pod kini menjadi perhatian di lingkungan institusi Kepolisian. Melalui imbauan yang disampaikan dalam sebuah poster, masyarakat yang berada di sekitar Markas Komando (Mako) Polda Jawa Tengah diajak untuk tidak menggunakan vape pod demi menjaga lingkungan tetap bersih, tertib, dan nyaman.
Imbauan tersebut sejalan dengan kebijakan Polri yang menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape) di Lingkungan Polri. Surat edaran yang berlaku sejak 30 Oktober 2026 itu mengatur larangan penggunaan vape bagi seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik di lingkungan kerja maupun di luar lingkungan kerja.
Kebijakan tersebut merupakan langkah pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan perangkat vape sebagai sarana peredaran narkotika. Pasalnya, cairan yang dimasukkan ke dalam perangkat rokok elektrik berpotensi disalahgunakan dengan mencampurkan zat terlarang yang tidak mudah dikenali secara kasatmata.
Selain aspek pencegahan penyalahgunaan narkotika, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun kedisiplinan, menjaga kesehatan, serta meningkatkan profesionalisme di lingkungan kepolisian.
Bagi masyarakat maupun pengunjung yang datang ke lingkungan kantor kepolisian, menghormati imbauan dan ketentuan yang berlaku merupakan bentuk kepedulian terhadap fasilitas publik dan kenyamanan bersama.
Kesadaran Bersama Menjaga Lingkungan
Lingkungan kantor kepolisian merupakan tempat pelayanan masyarakat yang perlu dijaga kebersihan, ketertiban, dan kenyamanannya. Karena itu, kesadaran untuk tidak menggunakan vape pod di area yang telah ditetapkan sebagai kawasan larangan perlu mendapat dukungan semua pihak.
Masyarakat juga diharapkan tidak memandang imbauan tersebut sebatas larangan, melainkan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan tertib.
Kedisiplinan sebaiknya dimulai dari diri sendiri. Dengan saling menghormati aturan, menjaga kebersihan, serta tidak mengganggu kenyamanan orang lain, hubungan baik antara masyarakat dan institusi kepolisian dapat terus terpelihara.
Mari bersama menjaga lingkungan Mako Polda Jawa Tengah agar tetap bersih, tertib, bebas asap, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Salam satu pena.
iTime.id (Reina)
