Itime.Boyolali 27 Januari 2026 . Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Boyolali akan segera melaksanakan program regrouping atau penggabungan Sekolah Dasar (SD). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan efisiensi pengelolaan dan kualitas layanan pendidikan, sekaligus mengatasi permasalahan sarana prasarana sekolah yang rusak.
Kepala Disdikbud Boyolali, Dwi Hari Kuncoro, menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum pelaksanaan regrouping tersebut. “Regroup juga salah satunya bisa mengatasi kerusakan di sekolahan. Jika ada dua sekolah yang berdekatan dengan jumlah murid sedikit, salah satunya yang rusak bisa digabung,” ujarnya seperti yang dikutip dari detik.com pada 24 November 2025.
Sebelumnya, pada Juli 2024, tercatat sekitar 75% dari 543 SD negeri di Boyolali kekurangan siswa, dengan sebagian besar hanya menerima puluhan hingga belasan siswa baru per tahun ajaran. Meskipun sebelumnya rencana regrouping terkendala jarak tempuh bagi masyarakat, kini langkah ini diupayakan dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
Mengacu pada pedoman nasional dan contoh implementasi di daerah lain, beberapa kriteria yang kemungkinan akan diterapkan antara lain:
- Jumlah siswa yang kurang dari standar yang ditetapkan (seperti kasus di daerah lain yang menetapkan kurang dari 120 siswa).
- Sekolah yang berada di desa/kelurahan yang sama atau berbatasan dan memiliki aksesibilitas yang memungkinkan bagi siswa dan orang tua.
- Kondisi sarana prasarana yang tidak memenuhi standar atau memerlukan perbaikan besar, sehingga penggabungan dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran dan fasilitas.
- Kelayakan penempatan siswa ke sekolah inti yang akan menjadi pusat pengembangan setelah regrouping.
Proses pemetaan dan evaluasi terhadap SD yang berpotensi digabungkan sedang dilakukan secara menyeluruh. Pihak Disdikbud juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memastikan pemahaman dan dukungan terhadap kebijakan ini.
( Reina)

#itime, #itimepertanian, #itimeperistiwa, #itimeArtikel, #itimeviral, #itimeberita, #itimebudaya, #itimepemerintah, #itimehukum, #itimenasional, #itimeregional, #itimeinternasional, #itimeolahraga, #itimegayahidup, #itimetni, #itimePolri, #itimeuncatagorized, #itimependidikan, #itimepengetahuan, #itimesorot, #itimesemuaorang, #itimeviral, #itimewartawan, #itimedunia, #itimeportal, #itimeekonomi, #itimeglobal, #itimeteman, #itimesahabat, #itimerepublik, #itimeberitabaru, #itimeberitaterkini, #itimehariini, #itimenews, #itimeterkini, #itimepagi, #itimetv, #itimeberita, #itimemedia, #itimeindonesia, #itimeasia, #itimenusantara, #itimeprovinsi, #itimewaktu, #itimevidio, #itimefilm, #itimetrendi
