Itime.Kebumen, 6 Februari 2026 . Kasus dugaan pemalsuan dokumen desa dan konspirasi yang melibatkan MB, mantan Kepala Desa (Kades) Mulyosri, Kecamatan Prembun, telah menimbulkan kehebohan di masyarakat. Dugaan konspirasi dengan yang mengaku ahli waris dan pemalsuan tersebut terkait penyerahan tanah aset desa kepada orang yang mengaku ahli waris menggunakan surat keputusan (SK) desa palsu, Kabupaten Kebumen Jawa Tengah.
Menurut informasi yang diperoleh tim media, penyerahan tanah tersebut dilakukan oleh mantan Kades Mulyosri tanpa melalui musyawarah desa (Musdes) dan tidak ada bukti bahwa uang pengganti tanah tersebut masuk ke dalam kas desa. Bahkan, buktinya tidak pernah dimasukkan ke dalam APBDes setempat.
“Putusan pengadilan juga melalui proses akta perdamaian yang diduga konspirasi antara mantan kades dan ahli waris,” kata salah satu tokoh masyarakat.
Kasus ini menjadi sorotan karena diduga melibatkan penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan oleh mantan Kades Mulyosri. Menurut kades Mulyosri Sodikul Anwar adanya dugaan pemalsuan dokumen desa dan penyerahan tanah aset desa tanpa melalui prosedur yang sah telah menimbulkan kerugian bagi desa dan masyarakat.
“Kami menduga adanya pemalsuan SK, sebab saat penyerahan tanah aset desa tidak menggunakan prosedur yang sah. Hal ini sangat merugikan pihak desa dan masyarakat,”ungkap kades Mulyosri, Jumat (06/02/2026).
Selanjutnya Sodikul Anwar meminta kepada pihak aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini dengan mengambil langkah tegas dengan memanggil pihak-pihak yang terlibat serta memberikan efek jera kepada pelakunya.
“Kasus ini harus diusut tuntas dan pihak berwajib harus segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku,” kata kades Mulyosri.
Sodikul Anwar menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta pihak berwajib untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan.
“Kami selaku pemdes bersama masyarakat akan mengawal kasus ini sampai ada kepastian hukum,” tambahnya.
Kasus dugaan pemalsuan dokumen desa ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Kebumen, terutama bagi warga Desa Mulyosri. Mereka berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan keadilan dapat ditegakkan.
Sementara itu, MH selaku mantan Kades Mulyosri belum dapat dihubungi untuk memberikan keterangan terkait dengan kasus ini. Tim media memberitakan ruang hak jawab kepada yang bersangkutan.
Sebagai Informasi Publik.
Diberitakan Sebelumnya…..!!!
Kasus dugaan pemalsuan dokumen desa ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Kebumen, terutama bagi warga Desa Mulyosri. Mereka berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan keadilan dapat ditegakkan.
Terpisah, MB menurut keterangan mantan Kades Mulyosri melalui media sosial (Medsos) satu akun pribadi Tiktok @puspo.lukito, membantah terkait tuduhan pemalsuan dokumen desa. Ia mengaku telah menerima uang dari ahli waris yang mengaku pemilik tanah sebesar Satu juta sembilan ratus lima puluh tiga ribu rupiah (1.953.000,) sebelum sidang di Pengadilan Negeri Kebumen dimulai. Ia mengklaim bahwa uang tersebut digunakan untuk keperluan desa, namun tidak dimasukkan ke dalam catatan kas desa.
“Saat itu saya menerima uang sebelum sidang di pengadilan sebesar satu juta sembilan ratus lima puluh tiga ribu Rupiah (1.953.000,) sekian. Saya terima uang itu digunakan untuk keperluan desa, tapi uang itu tidak saya masukan ke catatan kas desa,” ujarnya melalui media sosial.
Namun, MB tidak dapat menunjukkan bukti atau kwitansi penerimaan uang tersebut dengan alasan bahwa kwitansi tersebut sudah rusak.
“Pembayaran pakai kwitansi namun saat saya tanya kepada yang bersangkutan kemarin, katanya di dompet sudah lama hilang,” pungkasnya.
(SND)

#itime, #itimepertanian, #itimeperistiwa, #itimeArtikel, #itimeviral, #itimeberita, #itimebudaya, #itimepemerintah, #itimehukum, #itimenasional, #itimeregional, #itimeinternasional, #itimeolahraga, #itimegayahidup, #itimetni, #itimePolri, #itimeuncatagorized, #itimependidikan, #itimepengetahuan, #itimesorot, #itimesemuaorang, #itimeviral, #itimewartawan, #itimedunia, #itimeportal, #itimeekonomi, #itimeglobal, #itimeteman, #itimesahabat, #itimerepublik, #itimeberitabaru, #itimeberitaterkini, #itimehariini, #itimenews, #itimeterkini, #itimepagi, #itimetv, #itimeberita, #itimemedia, #itimeindonesia, #itimeasia, #itimenusantara, #itimeprovinsi, #itimewaktu, #itimevidio, #itimefilm, #itimetrendi
