Itime. SAMPANG — Menjelang Hari Raya Idul Fitri, masyarakat di Kabupaten Sampang diingatkan untuk tidak menggunakan petasan atau mercon dalam perayaan. Selain membahayakan keselamatan, cedera akibat petasan dipastikan tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan maupun program Universal Health Coverage (UHC).
Peringatan ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan, yang menegaskan bahwa layanan kesehatan tidak diberikan untuk cedera akibat tindakan yang disengaja atau aktivitas berisiko tinggi.
Sejumlah tenaga kesehatan di Sampang menyebutkan, kasus luka akibat petasan masih kerap terjadi setiap tahun, terutama pada anak-anak dan remaja. Jenis cedera yang ditimbulkan pun tidak ringan, mulai dari luka bakar parah, cedera mata, hingga kehilangan anggota tubuh.
“Selain berbahaya, biaya pengobatan korban petasan cukup tinggi dan harus ditanggung sendiri karena tidak masuk dalam jaminan BPJS,” ujar salah satu tenaga medis yang enggan disebutkan namanya.
Pemerintah daerah bersama aparat kepolisian juga terus mengintensifkan sosialisasi serta pengawasan terhadap peredaran petasan, baik yang diproduksi secara legal maupun rakitan. Masyarakat diimbau untuk tidak tergiur membeli petasan yang banyak dijual secara bebas menjelang Lebaran.
Para orang tua diminta berperan aktif dalam mengawasi aktivitas anak-anak, sekaligus memberikan pemahaman mengenai bahaya bahan peledak. Edukasi sejak dini dinilai penting guna mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan.
Selain itu, masyarakat diajak untuk merayakan Idul Fitri dengan cara yang lebih aman dan positif, seperti memperbanyak kegiatan ibadah, silaturahmi, dan tradisi yang tidak berisiko.
Upaya pencegahan ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan akibat petasan di wilayah Sampang, sehingga suasana Lebaran dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh kebahagiaan tanpa adanya korban.
(Haerudin)

