Itime portal. Seram Bagian Timur. Di tengah keterbatasan yang jauh dari kata layak, SD Negeri 8 Kilmury di Kabupaten Seram Bagian Timur menjadi potret nyata ketimpangan pendidikan di Indonesia. Bangunan sekolah dengan dinding kayu berlubang, lantai tanah berdebu, serta atap rapuh tetap menjadi tempat anak-anak menimba ilmu setiap hari.
Meski dalam kondisi serba terbatas, para siswa tetap menunjukkan semangat belajar yang tinggi. Dengan wajah penuh harapan, mereka duduk dan mengikuti pelajaran, seolah tak menyadari bahwa fasilitas pendidikan yang mereka miliki sangat berbeda dengan sekolah di wilayah perkotaan.
Ketimpangan Pendidikan Masih Tinggi
Kondisi tersebut bukanlah kasus tunggal. Data terbaru menunjukkan bahwa persoalan infrastruktur pendidikan di Indonesia masih memprihatinkan.
Pada tahun ajaran 2023–2024, hanya sekitar 40,76 persen ruang kelas SD yang berada dalam kondisi baik. Sementara itu, 48,71 persen mengalami kerusakan ringan hingga sedang, dan 10,52 persen dalam kondisi rusak berat. Bahkan, pada tahun ajaran 2024–2025, sekitar 60,3 persen ruang kelas SD di Indonesia tercatat mengalami kerusakan.

Tak hanya itu, lebih dari 4 juta anak Indonesia masih berada di luar sistem pendidikan, dan sekitar 1,3 juta anak dari kelompok termiskin tidak bersekolah sama sekali.
Janji Konstitusi Dipertanyakan
Padahal, negara telah menjamin hak pendidikan bagi seluruh warga negara sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat 1. Hal tersebut juga diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Namun, kondisi di lapangan justru memunculkan pertanyaan besar terkait kehadiran negara dalam memastikan pemerataan pendidikan.
GMNI Desak Pemerintah Bertindak
Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) menilai kondisi ini sebagai bentuk nyata ketimpangan yang tidak boleh terus dibiarkan.
GMNI menegaskan bahwa anggaran pendidikan yang setiap tahun mencapai ratusan triliun rupiah harus benar-benar dirasakan hingga ke daerah terpencil, bukan hanya berhenti pada laporan administratif.
Sejumlah Tuntutan Diajukan
Sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan pendidikan nasional, GMNI mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret, antara lain:
Percepatan pembangunan dan rehabilitasi total sekolah rusak, khususnya di wilayah 3T
Pemerataan distribusi guru berkualitas di seluruh wilayah Indonesia
Pemberian insentif layak bagi tenaga pendidik di daerah terpencil
Pengawasan ketat dan transparansi anggaran pendidikan
Penyediaan fasilitas belajar yang layak, aman, dan manusiawi
Penyusunan kebijakan afirmatif berbasis keadilan sosial
Harapan untuk Keadilan Pendidikan
Anak-anak di pelosok negeri sejatinya tidak menuntut kemewahan. Mereka hanya menginginkan hak yang telah dijamin oleh negara, yakni mendapatkan pendidikan yang layak dan setara.
Kondisi SD Negeri 8 Kilmury menjadi pengingat bahwa pemerataan pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah. Tanpa langkah nyata dan terukur, cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa akan sulit terwujud secara merata di seluruh penjuru Indonesia.
(Tim)
