Itime. Surabaya, 1 Januari 2026 – Elina Widjajanti (80), nenek yang menjadi korban pengusiran paksa dan perobohan rumah di Jalan Dukuh Kuwukan No. 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, menyatakan rasa syukurnya setelah Polda Jawa Timur berhasil menangkap para pelaku utama.
Samuel Ardi Kristanto, yang diduga sebagai dalang di balik aksi tersebut, dan Muhammad Yasin (MY), anggota organisasi masyarakat (ormas) Madura Asli (Madas) yang terlibat langsung mengangkat dan mengusir Nenek Elina, telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan polisi pada akhir Desember 2025.
“Bersyukur sama Tuhan Yesus. Mereka sudah ditangkap. Kita enggak salah apa-apa sama dia,” ujar Nenek Elina dengan senyum tipis saat ditemui di lokasi puing rumahnya, Selasa (30/12/2025) lalu.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Polda Jatim beserta jajarannya. “Saya berharap kasus ini ditangani dengan adil dan baik,” tambahnya.
Peristiwa ini bermula pada Agustus 2025, ketika puluhan orang mendatangi rumah Nenek Elina dan memaksa mengusirnya secara paksa, bahkan mengangkat tubuhnya keluar rumah. Video amatir yang viral di media sosial menunjukkan Yasin, mengenakan seragam ormas, turut serta dalam aksi tersebut. Rumah tersebut kemudian dibongkar paksa oleh rombongan yang diduga diinstruksikan Samuel, yang mengklaim telah membeli tanah tersebut.
Polda Jatim menetapkan Samuel dan Yasin sebagai tersangka berdasarkan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan kekerasan bersama-sama, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara. Penangkapan Samuel dilakukan pada 29 Desember 2025, diikuti Yasin pada hari yang sama. Belakangan, polisi juga menangkap tersangka ketiga berinisial SY (Klowor), dengan kemungkinan bertambahnya tersangka lain.
Meski bersyukur atas penangkapan pelaku, Nenek Elina tetap menuntut pengembalian dokumen pribadi serta pembangunan ulang rumahnya yang kini rata dengan tanah. “Harap rumah dibangun kembali seperti semula,” katanya.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, dengan berbagai aksi dukungan untuk Nenek Elina. Pihak ormas Madas sendiri membantah keterlibatan organisasi, menyatakan bahwa tindakan Yasin bersifat pribadi.
Penyidikan masih berlanjut, dan polisi membuka kemungkinan adanya tersangka baru dari bukti video serta keterangan saksi
(Reina) .

#itime, #itimepertanian, #itimeperistiwa, #itimeArtikel, #itimeviral, #itimeberita, #itimebudaya, #itimepemerintah, #itimehukum, #itimenasional, #itimeregional, #itimeinternasional, #itimeolahraga, #itimegayahidup, #itimetni, #itimePolri, #itimeuncatagorized, #itimependidikan, #itimepengetahuan, #itimesorot, #itimesemuaorang, #itimeviral, #itimewartawan, #itimedunia, #itimeportal, #itimeekonomi, #itimeglobal, #itimeteman, #itimesahabat, #itimerepublik, #itimeberitabaru, #itimeberitaterkini, #itimehariini, #itimenews, #itimeterkini, #itimepagi, #itimetv, #itimeberita, #itimemedia, #itimeindonesia, #itimeasia, #itimenusantara, #itimeprovinsi, #itimewaktu, #itimevidio, #itimefilm, #itimetrendi
