Itime. SEMARANG – Peresmian kantor ketiga yang berlokasi di Kawasan Ruko Citragrand Melbourne H17, Tembalang, Kota Semarang, Kantor Hukum Dennis Wibowo, S.H., M.H., C.Med. & Partners berharap bisa memperluas layanan hukum bagi masyarakat.
Pada sesi tersebut, tampak suasana penuh keakraban mewarnai acara syukuran pembukaan kantor hukum itu. Acara ditandai dengan pemotongan tumpeng yang dilanjutkan dengan doa syukuran.
Kemudian, pada sesi pemotongan pita, tampak hadir rekan-rekan sesama advokat dan sejumlah kolega.

Pembukaan kantor hukum yang ketiga ini diinisiasi oleh Dennis Wibowo, S.H., M.H., C.Med. dan pemilik sekaligus mitra, Bapak Untung, beserta para rekan pengusaha dari Semarang, Surabaya, dan beberapa kota di Jawa Timur. Kantor pertama terletak di Cengkareng, Jakarta Barat, dan kantor kedua di Ungasan, Nusa Dua, Bali.
Dalam sambutannya, Untung menegaskan bahwa pembukaan kantor hukum tersebut di Semarang akan memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum.
Selain itu, Untung, saat ditemui, menyampaikan bahwa pembukaan kantor ketiga tersebut diharapkan menjadi bagian dari penguatan jaringan layanan hukum di wilayah Semarang.
Ia menambahkan, kehadiran kantor hukum ini berangkat dari visi untuk menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan humanis.
“Kami percaya bahwa keadilan tidak boleh menjadi hak istimewa segelintir orang. Kami hadir untuk memastikan bahwa siapa pun memiliki akses yang setara terhadap layanan hukum yang berkualitas,” ujarnya.
Para advokat yang bergabung pada kantor hukum dengan tagline “The Voice of Justice” ini berkomitmen menjadi ruang keadilan yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Di tempat terpisah, Dennis mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan maupun tamu undangan yang berkenan hadir dalam peresmian kantor baru ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan advokat dan tamu undangan. Kehadiran kantor hukum ini adalah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan pendampingan hukum,” ucapnya di sela acara peresmian kantor barunya itu, Minggu (25/1/2026).
Dennis menegaskan bahwa pihaknya siap membantu masyarakat yang mengalami berbagai permasalahan hukum. Pembukaan kantor ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan layanan hukum di tengah kondisi yang cepat berubah.
Di akhir sesi, Dennis Wibowo, S.H., M.H., kepada tim media menawarkan beragam layanan hukum, mulai dari litigasi, nonlitigasi, konsultasi bisnis, penyelesaian sengketa, hingga layanan hukum keluarga.
Dengan semangat baru dan tekad kuat, Kantor Hukum Dennis Wibowo, S.H., M.H., C.Med. & Partners siap menjadi bagian penting dalam mewarnai wajah penegakan hukum di Indonesia, khususnya di Semarang, sekaligus membuka ruang keadilan yang lebih luas untuk semua pihak.
(SND)
