Itime. Kebumen – Dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menghebohkan warga Kecamatan Kuwarasan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Seorang anak perempuan yang masih di bawah umur, sebut saja Bunga (nama samaran), diduga menjadi korban tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri berinisial MG.
Kasus tersebut dilaporkan melalui pengaduan masyarakat dengan Nomor: Rekom/136/III/SPKT/2026, dan kini menjadi perhatian warga setempat yang berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut.

SU, selaku pendamping korban, menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan korban, dugaan tindakan kekerasan seksual tersebut terjadi lebih dari satu kali.
“Korban mengaku beberapa kali dipaksa melakukan tindakan yang tidak pantas oleh ayah kandungnya sendiri,” ujar SU kepada awak media.
Menurutnya, peristiwa tersebut diduga terjadi ketika ibu korban tidak mengetahui kejadian tersebut, baik pada siang maupun malam hari.
SU menambahkan bahwa korban mengaku tidak berani menolak karena merasa takut dan mendapat tekanan dari pelaku.
“Korban mengaku mengalami ketakutan apabila menolak permintaan pelaku,” lanjutnya.
Akibat kejadian tersebut, kondisi psikologis korban disebut sangat terpukul. Bahkan menurut pengakuan korban, dirinya sempat tidak diperbolehkan tinggal di rumah sehingga menambah beban mental yang dialaminya.
Pendamping korban juga menjelaskan bahwa dugaan tindakan tersebut pertama kali terjadi ketika korban masih duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar, dan kejadian terakhir disebut terjadi pada Februari 2026 lalu.
Sementara itu, salah satu warga berinisial YT menyebut bahwa pelaku selama ini dikenal sering terlibat persoalan di lingkungan sekitar.
Menurutnya, pelaku pernah tersangkut masalah rumah tangga dengan warga lain di desa tersebut hingga sempat dikenai sanksi oleh keluarga yang merasa dirugikan.
Hal serupa juga disampaikan warga lainnya berinisial MI. Ia mengatakan bahwa masyarakat setempat pernah meminta pelaku membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Warga berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan ini secara serius agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” kata MI.
Masyarakat berharap kasus ini mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum mengingat dampak kekerasan seksual terhadap anak dapat merusak masa depan korban.
Hingga berita ini diturunkan, pihak aparat penegak hukum masih diharapkan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan tersebut.
(Tim)
