Itime. Kebumen – Aroma dugaan korupsi dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Purbowangi, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, semakin menyengat. Warga secara terbuka mengeluhkan adanya pungutan biaya yang jauh melampaui ketentuan, bahkan diduga dilakukan secara sistematis oleh oknum perangkat desa.
Program yang seharusnya menjadi solusi legalisasi aset rakyat kecil itu justru berubah menjadi beban baru. Warga mengaku “dipaksa halus” untuk membayar hingga Rp800 ribu per bidang tanah—angka yang jauh di atas informasi awal sebesar Rp300 ribu.
Salah satu warga, BB, mengungkapkan kekecewaannya setelah merasa ditipu oleh pihak desa.
“Awalnya bilang Rp300 ribu, tapi saat proses berjalan kami diminta Rp800 ribu. Tidak ada rincian, tidak ada transparansi. Kami hanya disuruh bayar,” tegasnya, Kamis (19/03/2026).
Tak hanya BB, warga lain berinisial RN juga mengaku mengalami hal serupa. Ia menyebut, upaya meminta klarifikasi kepada perangkat desa berujung jawaban yang berbelit dan tidak memuaskan.
“Kami tanya baik-baik, tapi jawabannya tidak jelas. Seolah-olah ini hal biasa. Padahal ini uang rakyat,” ujarnya.
Dugaan keterlibatan sejumlah oknum perangkat desa pun mencuat. Beberapa nama mulai disebut oleh warga, termasuk pejabat tingkat dusun hingga perangkat inti desa. Praktik ini diduga tidak berdiri sendiri, melainkan terorganisir dan telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu.
Jika ditotal, pungutan tambahan yang dibebankan kepada warga diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Angka tersebut menimbulkan pertanyaan besar: ke mana aliran dana itu bermuara?
SU, warga lainnya, menyebut kondisi ini sebagai bentuk penyalahgunaan kepercayaan masyarakat.
“Kami ikut program ini karena ingin legalitas tanah yang sah. Tapi justru dimanfaatkan. Ini tidak bisa dibiarkan,” katanya.
Situasi ini memantik sorotan tajam terhadap aparat penegak hukum (APH). Publik menilai, jika dugaan ini tidak segera diusut, maka praktik serupa berpotensi terus berulang di desa-desa lain.
Desakan pun menguat agar kepolisian dan instansi terkait tidak menutup mata. Transparansi, audit menyeluruh, serta penindakan tegas dinilai menjadi langkah mutlak untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Purbowangi belum memberikan klarifikasi resmi. Sementara itu, warga menegaskan tidak akan tinggal diam dan siap membawa persoalan ini ke ranah hukum yang lebih tinggi.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemberantasan korupsi di tingkat desa. Jika dibiarkan, program pro-rakyat seperti PTSL berpotensi berubah menjadi ladang bancakan oknum—dan rakyat kecil kembali menjadi korban.
(TIM)
