Itime. Jakarta – Keberadaan terminal bayangan di kawasan Outer Ring Road Kayu Besar, Cengkareng, Jakarta Barat, semakin meresahkan masyarakat. Sejumlah bangunan liar yang berdiri di atas saluran air diduga menjadi pusat aktivitas penjualan tiket ilegal oleh oknum agen bus antar kota, yang berdampak pada kemacetan serta kerugian bagi masyarakat dan negara.
Warga setempat, Samsir, mengungkapkan bahwa aktivitas terminal bayangan tersebut telah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang. Ia menyebut bangunan-bangunan semi permanen itu berdiri di atas saluran air dan digunakan sebagai tempat transaksi tiket oleh calo.
“Ini bangunan liar yang menjadi aktivitas calo tiket terminal bayangan sudah cukup lama. Dan bangunan itu berdiri di atas saluran air,” ujar Samsir di lokasi.

Menurutnya, keberadaan bangunan tersebut juga memakan badan jalan dan trotoar yang seharusnya digunakan oleh pejalan kaki. Akibatnya, kawasan tersebut kerap mengalami kemacetan, terutama pada jam sibuk dan menjelang musim mudik.
“Saluran dan trotoar yang seharusnya jadi fasilitas umum malah dijadikan terminal bayangan. Ini jelas merugikan masyarakat,” lanjutnya.
Samsir menilai, penertiban sebenarnya tidak sulit dilakukan jika pemerintah serius menegakkan aturan. Ia mempertanyakan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan instansi terkait dalam menangani persoalan tersebut.
“Kalau serius, harusnya mudah ditertibkan. Tinggal ada kemauan atau tidak,” tegasnya.
Sorotan serupa juga disampaikan oleh Darsuli, seorang aktivis muda yang juga berprofesi sebagai pengacara. Ia menilai persoalan terminal bayangan di wilayah Jakarta Barat selalu muncul setiap tahun, terutama saat musim mudik Lebaran.
“Ini masalah klasik yang tidak pernah tuntas. Padahal jika pemerintah serius, cukup bongkar bangunan liar yang jadi pusat aktivitas ilegal, lalu tata kembali kawasan tersebut menjadi tertib,” kata Darsuli, Selasa (24/3/2026).
Darsuli juga mengkritik langkah penindakan yang selama ini hanya mengandalkan Dinas Perhubungan melalui tilang. Menurutnya, tindakan tersebut tidak akan efektif tanpa dukungan penuh dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya.

“Dishub punya keterbatasan kewenangan. Kalau tidak didukung penuh oleh pemkot dan aparat lain, masalah ini tidak akan pernah selesai,” ujarnya.
Ia pun mendorong adanya investigasi menyeluruh terkait dugaan keterlibatan oknum dalam praktik terminal bayangan tersebut. Jika terbukti, ia meminta agar tindakan tegas segera dilakukan.
“Kalau memang ada oknum yang terlibat, harus ditindak tegas. Bongkar bangunan liar itu dan hentikan praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” pungkasnya.
Fenomena terminal bayangan ini tidak hanya berdampak pada kemacetan lalu lintas, tetapi juga berpotensi menghilangkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor transportasi resmi. Oleh karena itu, masyarakat berharap adanya langkah nyata dari Pemerintah Kota Jakarta Barat untuk segera menertibkan kawasan tersebut demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan bersama.
(TIM/RED)

