Itime portal. Jakarta – Ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan DPR RI dan Markas Besar Polri, Rabu (22/4/2026). Mereka menuntut pemeriksaan hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol DK dan sejumlah oknum lainnya terkait dugaan kriminalisasi terhadap Rahmadi, warga Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Aksi tersebut melibatkan gabungan organisasi Himmah Legal Movement (HLM), Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI), serta Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH). Massa bersama kuasa hukum dan keluarga korban menyuarakan tuntutan agar kasus ini diusut secara transparan dan menyeluruh.
Dugaan Rekayasa Kasus dan Kekerasan
Dalam orasinya, Ketua Umum DPP GARANSI, Sukri Soleh Sitorus, menyebut penangkapan terhadap Rahmadi diduga tidak sesuai prosedur hukum dan disertai tindakan kekerasan.
“Penangkapan yang dilakukan tidak sesuai prosedur hukum, disertai kekerasan fisik, penyiksaan, serta intimidasi. Ini jelas mencederai rasa keadilan,” tegasnya.
Rahmadi sendiri diketahui merupakan seorang peternak sekaligus relawan anti-narkoba di Kota Tanjungbalai. Ia ditangkap secara mendadak saat berada di sebuah toko pakaian dan dituduh memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
Diduga Bermotif Balas Dendam
Massa aksi menduga kuat adanya motif balas dendam dalam kasus ini. Sebelum penangkapan, Rahmadi disebut pernah melaporkan oknum yang sama ke Polda Sumatera Utara karena dugaan pelanggaran etik.
“Ini bukan sekadar kasus hukum biasa, tetapi diduga ada upaya pembungkaman terhadap kritik,” ujar Sukri.
Desakan ke Komisi III DPR RI
Di depan Gedung DPR RI, massa meminta Komisi III segera menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Mereka juga mendesak agar pihak kejaksaan hingga majelis hakim turut dipanggil untuk dimintai keterangan.
Perwakilan Humas DPR RI, Sodikin, menemui massa setelah sekitar tiga jam aksi berlangsung dan berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Komisi III.
Lanjut ke Mabes Polri, Tuntut PTDH
Usai dari DPR, massa melanjutkan aksi ke Mabes Polri di Trunojoyo, Jakarta Selatan. Mereka menuntut sanksi tegas berupa PTDH terhadap Kompol DK dan pihak lain yang diduga terlibat.
Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk bertuliskan tuntutan penegakan hukum, termasuk desakan agar oknum yang diduga melakukan rekayasa kasus segera diproses secara hukum.
Aksi ini juga menjadi bentuk penagihan komitmen Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam menindak tegas setiap pelanggaran di internal kepolisian.
Respons Mabes Polri
Perwakilan Divisi Humas Mabes Polri, Wahyu, menerima perwakilan massa setelah sekitar dua jam aksi berlangsung. Ia menyampaikan bahwa tuntutan akan diteruskan kepada pimpinan serta menyoroti laporan terhadap Kompol DK yang disebut telah mandek lebih dari satu tahun.
“Kami berharap Kapolri tetap konsisten menindak tegas oknum yang melanggar hukum demi menjaga kepercayaan publik,” tutup Sukri.
Harapan Penegakan Keadilan
Massa berharap kasus ini dapat dibuka secara terang benderang dan menjadi momentum perbaikan dalam sistem penegakan hukum di Indonesia. Mereka juga menegaskan tidak ingin ada lagi korban dugaan kriminalisasi serupa di masa mendatang.
(Tim)
