Itime news. Kebumen – Informasi awal mengenai dugaan peristiwa serius yang melibatkan anak di salah satu hotel di Kabupaten Kebumen menjadi perhatian publik. Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Kebumen mendorong aparat kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Anggota LPK Kebumen, Sugiyono, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan awal terkait dugaan kejadian yang disebut berlangsung pada pertengahan April 2026. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut masih perlu diverifikasi oleh aparat penegak hukum.
“Kami mendorong aparat untuk menindaklanjuti informasi ini secara profesional dan transparan. Penting agar fakta yang sebenarnya bisa segera terungkap,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).
Berdasarkan informasi yang diterima, dugaan peristiwa tersebut disebut terjadi di beberapa kamar hotel dalam rentang waktu tertentu. Meski demikian, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian terkait kebenaran maupun kronologi pasti kejadian tersebut.
LPK Kebumen menilai langkah cepat aparat sangat penting, tidak hanya untuk mengungkap fakta, tetapi juga untuk memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang disebut dalam informasi tersebut.
“Penanganan harus mengedepankan kehati-hatian, profesionalitas, serta menjunjung tinggi asas keadilan,” tambah Sugiyono.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta tidak menarik kesimpulan sebelum adanya hasil resmi dari penyelidikan. LPK juga membuka ruang bagi pihak yang memiliki informasi relevan untuk menyampaikannya melalui jalur hukum.
Di sisi lain, pihak manajemen hotel yang disebut dalam informasi tersebut melalui perwakilannya, Pawito, menyatakan menghormati proses yang sedang berjalan dan siap bekerja sama dengan aparat kepolisian.
“Kami menghormati proses hukum dan siap memberikan keterangan apabila diperlukan,” ujarnya.
Manajemen juga menegaskan komitmennya dalam menjaga standar operasional serta keamanan lingkungan hotel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penanganan informasi tersebut. Proses penelusuran masih berlangsung.
(Tim)
