Itime portal. Kebumen – Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi kembali menjadi perhatian masyarakat di wilayah Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Aktivitas distribusi BBM yang diduga tidak sesuai peruntukan disebut terjadi di kawasan Alas Bosok, Kecamatan Buayan, tepatnya di area perbatasan menuju Kecamatan Rowokele.
Informasi yang diperoleh dari sejumlah warga menyebutkan bahwa solar subsidi diduga digunakan untuk operasional alat berat excavator pada sebuah proyek pekerjaan di kawasan tersebut. Dugaan itu mencuat setelah warga melihat aktivitas pengisian bahan bakar menggunakan tangki portable berkapasitas besar atau yang biasa disebut “kempu”.
Seorang warga berinisial AG mengaku beberapa kali melihat keberadaan kempu di sekitar area proyek. Menurutnya, alat berat yang berada di lokasi diduga melakukan pengisian BBM langsung dari wadah penyimpanan tersebut.
“Saya melihat ada beberapa kempu ukuran besar di dekat lokasi pekerjaan. Alat berat itu mengisi bahan bakar dari situ. Warga jadi bertanya-tanya apakah BBM yang digunakan sudah sesuai aturan atau belum,” terangnya, Selasa (26/5/2026).
Menurut AG, penggunaan solar subsidi untuk alat berat dinilai menimbulkan keresahan masyarakat karena BBM bersubsidi sejatinya diperuntukkan bagi sektor tertentu yang telah ditetapkan pemerintah. Ia berharap pihak terkait dapat melakukan pengecekan langsung agar persoalan tersebut tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Selain dugaan penyimpangan distribusi BBM, masyarakat juga menyoroti kemungkinan adanya perbedaan harga dalam proses pengadaan bahan bakar proyek. Sejumlah warga meminta agar seluruh alur distribusi diperiksa secara terbuka guna memastikan tidak terjadi pelanggaran aturan maupun potensi kerugian negara.
Aktivis pemantau kebijakan publik lokal berinisial OB menilai aparat penegak hukum dan instansi pengawas perlu melakukan klarifikasi menyeluruh terkait legalitas distribusi BBM di lokasi tersebut.
“Kalau memang benar ada penggunaan BBM subsidi untuk alat berat proyek, tentu perlu dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Yang terpenting adalah transparansi dan kepastian agar masyarakat tidak terus bertanya-tanya,” katanya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Kebumen berinisial PK meminta seluruh pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah. Meski demikian, ia berharap aparat dapat segera turun ke lapangan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran distribusi BBM subsidi.
“Kami berharap aparat melakukan pengecekan secara profesional dan terbuka. Jika tidak ada pelanggaran tentu harus dijelaskan ke publik, tetapi jika ditemukan pelanggaran maka harus diproses sesuai aturan,” ujar PK.
Masyarakat juga meminta adanya koordinasi antara aparat kepolisian, pihak Pertamina, serta instansi terkait lainnya guna memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai regulasi pemerintah. Menurut warga, pengawasan penting dilakukan agar subsidi energi benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak guna memperoleh informasi yang berimbang.
Secara regulasi, penggunaan BBM subsidi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi beserta aturan turunannya. Pemerintah juga menetapkan bahwa kendaraan maupun alat tertentu yang tidak masuk kategori penerima subsidi wajib menggunakan BBM non-subsidi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi sendiri beberapa kali menjadi perhatian pemerintah pusat karena menyangkut distribusi energi bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat. Oleh sebab itu, warga berharap penanganan persoalan di Kebumen dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai mekanisme hukum.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut atau merasa berkepentingan dalam pemberitaan ini, sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
(Tim)
