Itime.id. PALOPO. 30 Juni 2026 — Ikatan Pelajar Mahasiswa Palopo (IPMAPA) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polres Palopo pada Rabu, 1 Juli 2026, bertepatan dengan momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-80.
Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi mahasiswa sebagai kontrol sosial terhadap kinerja aparat penegak hukum, khususnya terkait sejumlah persoalan yang dinilai menjadi keresahan masyarakat Kota Palopo.
Jenderal Lapangan IPMAPA, Ridal, menegaskan bahwa aksi ini menjadi momentum bagi mahasiswa untuk menyampaikan kritik sekaligus mendorong evaluasi terhadap kinerja aparat kepolisian.
Menurutnya, institusi kepolisian memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan masyarakat serta memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Momentum Hari Bhayangkara harus menjadi refleksi bersama. Kami hadir bukan untuk melemahkan institusi kepolisian, tetapi mendorong agar pelayanan dan penegakan hukum semakin baik serta berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Ridal.
Dalam aksi tersebut, IPMAPA membawa sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran Polres Palopo, termasuk meminta pencopotan Kasat Reskrim Polres Palopo dan Kasat Narkoba Polres Palopo apabila ditemukan adanya kelemahan dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Selain itu, IPMAPA juga menyoroti dugaan praktik black market distribusi BBM subsidi yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum. Mahasiswa meminta adanya penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat.
IPMAPA juga mendesak pengusutan terhadap dugaan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang, termasuk dugaan peredaran obat keras tertentu yang dapat membahayakan masyarakat.
Tidak hanya itu, mahasiswa turut menyoroti dugaan keberadaan tempat hiburan malam atau ruang hiburan ilegal yang diduga berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika maupun aktivitas lain yang melanggar aturan.
Ridal selaku Jenderal Lapangan menambahkan bahwa aksi tersebut akan dilaksanakan secara damai dan tertib sesuai dengan ketentuan penyampaian pendapat di muka umum.
“Kami berharap Polres Palopo membuka ruang dialog dan transparansi terhadap persoalan yang menjadi perhatian masyarakat. Kritik mahasiswa adalah bagian dari demokrasi dan upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum,” tegasnya.
Sebelum aksi utama, IPMAPA juga akan melaksanakan aksi prakondisi pada Selasa, 30 Juni 2026. Selanjutnya, aksi demonstrasi utama akan dilaksanakan pada Rabu, 1 Juli 2026, pukul 10.00 WITA di depan Kantor Polres Palopo.
Jenderal Lapangan: Ridal
Ikatan Pelajar Mahasiswa Palopo (IPMAPA)
Pewarta : FAD
