I Time. Id. Salatiga – DPRD Kota Salatiga terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat regulasi daerah melalui pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai penting bagi pembangunan kota.
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Salatiga saat ini tengah mematangkan pembahasan Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) serta Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). Pembahasan difokuskan pada penguatan kebijakan pengelolaan sampah, pelestarian lingkungan, serta peningkatan kualitas tata kelola lingkungan hidup di Kota Salatiga.
Selain itu, DPRD juga melanjutkan pembahasan Raperda Pengembangan Budaya Literasi sebagai upaya meningkatkan minat baca dan memperkuat budaya literasi di tengah masyarakat. Sejumlah pasal masih dikaji bersama pemerintah daerah agar regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.
Pembahasan berbagai Raperda tersebut menjadi bagian dari komitmen DPRD Kota Salatiga dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, baik di bidang pendidikan, lingkungan hidup, maupun pembangunan berkelanjutan.
Melalui sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Salatiga, diharapkan berbagai regulasi yang sedang disusun dapat segera disahkan sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya pembangunan Kota Salatiga yang lebih maju, bersih, dan berkelanjutan.
(Reina)
