I Time,id .Jakarta – 12 Juli 2026 .Wacana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur masih menjadi perhatian masyarakat. Meski pembangunan IKN Nusantara terus berjalan, hingga saat ini Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota Indonesia dan tetap menjadi pusat pemerintahan nasional.
Berbagai aktivitas pemerintahan, mulai dari kantor kementerian, lembaga negara, hingga Istana Kepresidenan, masih beroperasi di Jakarta. Hal ini menunjukkan bahwa proses pemindahan ibu kota dilakukan secara bertahap dan belum sepenuhnya selesai.
Pemerintah sebelumnya telah menetapkan pembangunan IKN di Kalimantan Timur sebagai proyek strategis nasional untuk menciptakan pemerataan pembangunan, mengurangi beban Jakarta, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di luar Pulau Jawa. Namun, perpindahan aparatur sipil negara (ASN) dan berbagai instansi masih menyesuaikan kesiapan infrastruktur dan kebijakan pemerintah.
Sementara itu, Jakarta tetap menjadi pusat kegiatan ekonomi, bisnis, perdagangan, jasa, serta transportasi nasional. Kota metropolitan ini juga masih menjadi tujuan masyarakat dari berbagai daerah untuk bekerja, berusaha, maupun berwisata.
Dengan demikian, hingga saat ini masyarakat masih melihat Jakarta sebagai ibu kota Indonesia dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan sehari-hari. Proses menuju IKN Nusantara masih berlangsung secara bertahap sesuai keputusan dan kesiapan pemerintah.
Masyarakat diharapkan mengikuti informasi resmi dari pemerintah terkait perkembangan pemindahan ibu kota agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
(Reina)
