ITime. Id.SEMARANG –11 Agustus 2026 . Tim Resmob Polrestabes Semarang kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kali ini, polisi berhasil membongkar kasus curanmor yang berkaitan dengan wilayah Palebon, Kota Semarang.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan pihak yang diduga sebagai pelaku pencurian sekaligus seorang penadah yang diduga berperan dalam menampung kendaraan hasil kejahatan.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa jajaran kepolisian terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap jaringan curanmor yang meresahkan masyarakat.
Tim Resmob melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan para terduga pelaku. Penangkapan kemudian dilakukan dan keduanya dibawa ke Mapolrestabes Semarang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti tersebut nantinya akan digunakan untuk memperkuat proses penyidikan dan mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Kasus ini masih dalam proses pengembangan. Penyidik akan mendalami peran masing-masing terduga, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam aksi pencurian maupun jaringan penjualan kendaraan hasil kejahatan.
Keberhasilan Resmob Polrestabes Semarang membongkar kasus tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan kendaraan bermotor agar tidak menjadikan wilayah Kota Semarang sebagai tempat untuk menjalankan aksinya.
Masyarakat juga diimbau meningkatkan kewaspadaan ketika memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.
Dengan pengungkapan ini, Polrestabes Semarang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dari ancaman pencurian kendaraan bermotor.
(Reina)
