ITime.id .Jakarta –16 Agustus 2026 Persoalan kepemilikan hunian masih menjadi tantangan bagi masyarakat Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 9,29 juta keluarga belum memiliki rumah tinggal.
Data tersebut menunjukkan masih besarnya kebutuhan masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau. Rumah menjadi kebutuhan dasar yang tidak hanya berkaitan dengan tempat tinggal, tetapi juga berhubungan dengan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga.
Kondisi ekonomi menjadi salah satu faktor yang membuat sebagian masyarakat belum mampu memiliki rumah sendiri. Harga tanah dan bangunan yang terus meningkat, sementara kemampuan daya beli masyarakat terbatas, menjadi tantangan tersendiri bagi keluarga yang ingin memiliki hunian.
Persoalan ini juga menjadi perhatian dalam pembangunan nasional. Penyediaan rumah yang layak dan terjangkau membutuhkan dukungan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, pengembang, lembaga pembiayaan, hingga masyarakat.
Pemerintah diharapkan terus memperkuat program perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Selain jumlah rumah, aspek kualitas bangunan, sanitasi, akses air bersih, transportasi, serta kedekatan dengan fasilitas pendidikan dan kesehatan juga perlu menjadi perhatian.
Catatan BPS mengenai 9,29 juta keluarga yang belum memiliki rumah menjadi gambaran bahwa kebutuhan hunian nasional masih cukup besar. Pemenuhan kebutuhan tersebut membutuhkan kebijakan yang berkelanjutan agar semakin banyak keluarga Indonesia dapat menempati rumah yang layak, aman, dan nyaman.
Dengan kolaborasi dan kebijakan perumahan yang tepat, persoalan kekurangan hunian diharapkan dapat terus ditekan sekaligus meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
(Reina)
