ITime..id JAKARTA – 22 Agustus 2026 .Menteri Pertahanan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Laksamana Dong Jun menegaskan pentingnya memperkuat kerja sama pertahanan antara Indonesia dan China. Ia menyebut kedua negara memiliki kepentingan bersama dalam menjaga keamanan serta stabilitas kawasan.
Pernyataan tersebut disampaikan Dong Jun saat bertemu Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Dong Jun mengatakan Indonesia dan China merupakan negara yang memiliki kepentingan bersama dalam menjaga keamanan dan mendorong pembangunan. Menurutnya, kedua negara juga memikul tanggung jawab bersama untuk menciptakan kawasan yang aman dan stabil.
“Kami akan bersama-sama untuk menggagalkan niat yang jahat dari kekuatan asing,” ujar Dong Jun.
Ia menilai hubungan pertahanan Indonesia dan China terus berkembang dan perlu ditingkatkan untuk menghadapi berbagai tantangan keamanan yang muncul di kawasan.
Dong Jun juga menekankan pentingnya mengumpulkan kekuatan positif untuk menjaga stabilitas kawasan serta mencegah tindakan yang dinilai dapat mengganggu tatanan internasional dan keamanan regional.
Menurutnya, kerja sama konstruktif antara Indonesia dan China diharapkan dapat ikut mendorong terciptanya perdamaian, keamanan, dan kemakmuran di kawasan.
Lebih lanjut, Dong Jun menyebut hubungan pertahanan kedua negara akan semakin erat di bawah kepemimpinan Presiden China Xi Jinping dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto.
Ia mengatakan Indonesia dan China akan terus mempercepat modernisasi pertahanan nasional masing-masing serta membangun kekuatan pertahanan yang mampu memberikan rasa aman bagi pembangunan kedua negara.
Kerja sama tersebut, lanjut Dong Jun, diharapkan dapat memberikan stabilitas dan kepastian di tengah kondisi dunia yang dinilai semakin penuh perubahan dan gejolak.
Pernyataan Menhan China itu menunjukkan adanya keinginan kedua negara untuk mempererat hubungan pertahanan sekaligus memperkuat peran Indonesia dan China dalam menjaga stabilitas kawasan.
Meski demikian, istilah “kekuatan asing” yang disampaikan Dong Jun merujuk pada pihak-pihak yang dinilai dapat mengganggu kepentingan bersama, bukan menyebut secara spesifik negara tertentu.
(Reina)
