Itime.id. Jakarta, 27 Agustus 2026* – Cendekiawan Anak Pahlawan / CAPA menyambut baik komitmen Wakil Ketua DPR RI *Sufmi Dasco Ahmad* yang menegaskan bahwa *RUU Perampasan Aset* ditargetkan rampung dan disahkan pada tahun *2026*.
Ketua Umum DPN CAPA, *Ibu Dewi Nuri Bintarti, S.Pd* menyatakan bahwa janji politik ini merupakan momentum besar dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
> _”CAPA mengapresiasi setinggi-tingginya komitmen Pak Dasco. RUU Perampasan Aset adalah senjata paling telak untuk memiskinkan koruptor. Selama ini kita hanya penjarakan orangnya, tapi hasil korupsinya tetap dinikmati keluarga. Ini harus dihentikan,”_ tegas Dewi di Jakarta, Rabu (27/8/2026).

3 ALASAN CAPA MENDUKUNG PENUH RUU PERAMPASAN ASET:*
1. *Efek Jera*: Dengan adanya penyitaan aset hasil korupsi, maka niat jahat pejabat akan dipikir 1000x karena hartanya bisa disita negara.
2. *Pemulihan Kerugian Negara*: Aset yang disita bisa dikembalikan untuk program rakyat. Contoh: Revitalisasi Sekolah, Bansos, Kesehatan.
3. *Keadilan Sosial*: Sesuai amanat Pembukaan UUD 1945. Negara hadir untuk merampas kekayaan dari kejahatan.
Dewi juga mendorong *DPD, DPC, dan PAC CAPA se-Indonesia* untuk mengawal pembahasan RUU ini di DPR RI.
> _”Ini bukan urusan Jakarta saja. Kita kawal dari daerah. Surati anggota DPR Dapil masing-masing. Tekan agar 2026 benar-benar disahkan, jangan ditunda lagi,”_ imbuhnya.
CAPA menilai ,pemberantasan korupsi adalah bentuk nyata perjuangan untuk membrantas korupsi yg menyengsarakan rakyat.
Cendekiawan Anak Pahlawan / CAPA adalah organisasi kemasyarakatan yang berkomitmen mengawal 4 Pilar Kebangsaan dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat.
—
*Narahubung Media:*
Bidang Humas & Media DPN CAPA
Email: humas@capa.or.id
Website: www.penacapanews.id
