ITime.id .PALEMBANG –31 Agustus 2026 . Kabut asap pekat kembali menyelimuti sejumlah wilayah Kota Palembang, Sumatera Selatan, akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di sejumlah daerah di Sumatera Selatan.
Asap yang terbawa angin membuat kondisi udara di Palembang memburuk, terutama pada malam hingga pagi hari. Masyarakat pun diminta meningkatkan kewaspadaan karena paparan asap karhutla dapat mengganggu kesehatan, khususnya bagi anak-anak, lansia, serta warga yang memiliki gangguan pernapasan.
Berdasarkan pemantauan Stasiun PM2.5 Musi 2 milik BMKG, kualitas udara Palembang pada Minggu (30/8/2026) sempat masuk kategori sangat tidak sehat. Konsentrasi PM2.5 tercatat mencapai 223,4 mikrogram per meter kubik pada sekitar pukul 04.00 WIB.
Kondisi tersebut merupakan dampak dari sebaran asap kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di beberapa wilayah Sumatera Selatan. BMKG sebelumnya juga mengingatkan bahwa musim kemarau yang masih berlangsung hingga September berpotensi membuat kondisi karhutla dan kabut asap kembali meningkat.
Kabut asap bahkan sempat menutupi kawasan perkotaan Palembang. Pada 23 Agustus 2026, citra satelit Himawari-9 menunjukkan adanya sebaran asap di Sumatera Selatan dan sejumlah wilayah lainnya. Saat itu, jarak pandang di Palembang pada pagi hari dilaporkan kurang dari 50 meter dan kualitas udara berada pada kategori berbahaya pada malam hingga pagi hari.
Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
Masyarakat diimbau membatasi aktivitas di luar ruangan ketika kabut asap mulai pekat. Jika harus bepergian, warga disarankan menggunakan masker yang sesuai untuk membantu mengurangi paparan partikel halus dari asap.
BMKG juga mengingatkan agar kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta masyarakat dengan riwayat gangguan pernapasan lebih berhati-hati.
Di sisi lain, penanganan karhutla terus dilakukan oleh tim gabungan. Upaya yang dilakukan antara lain patroli di wilayah rawan, pemadaman melalui jalur darat, water bombing menggunakan helikopter, serta operasi modifikasi cuaca untuk membantu meningkatkan peluang turunnya hujan.
Pemerintah juga terus memperkuat pencegahan dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Polda Sumatera Selatan hingga Agustus 2026 telah menangani 16 perkara karhutla dan menetapkan 20 orang sebagai tersangka.
Kabut asap yang kembali menyelimuti Palembang menjadi pengingat bahwa ancaman karhutla belum berakhir. Selama musim kemarau masih berlangsung, masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api di wilayah sekitar.
(Reina)
