KUDUS, itime.id — Dugaan aktivitas pengumpulan dan pemindahan BBM jenis solar yang diduga berkaitan dengan BBM bersubsidi kembali menjadi sorotan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Aduan masyarakat mengenai kelangkaan solar menjadi pintu masuk investigasi yang dilakukan Ketua KANNI Kota Semarang, Johanes Kris, bersama sejumlah awak media.
Penelusuran dilakukan di wilayah Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, pada 8 September 2026. Di lokasi tersebut, tim mengaku menemukan aktivitas kendaraan yang keluar-masuk sebuah gudang.
Saat dilakukan pengamatan lebih lanjut, tim menyebut melihat sebuah kendaraan tangki yang disebut terkait dengan PT Sinar Almas Mulia, bernomor polisi E 9686 PA, melakukan aktivitas pemindahan BBM dari tempat penampungan ke dalam tangki.
Aktivitas tersebut kemudian didokumentasikan dalam bentuk video oleh anggota media yang berada dalam kegiatan investigasi.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pemeriksaan resmi yang memastikan jenis BBM, asal-usul, volume, maupun status subsidi BBM yang berada di lokasi tersebut.
Gudang Jadi Sorotan
Dalam penelusuran di lokasi, seorang penjaga gudang yang ditemui tim disebut menyampaikan informasi mengenai sosok berinisial HR yang disebut sebagai pemilik gudang.
Tidak berselang lama, seseorang yang mengaku sebagai pihak lapangan dan disebut berinisial BG datang ke lokasi.
Situasi kemudian disebut berubah ketika sejumlah orang datang dan berada di sekitar gudang. Tim media yang melakukan pemantauan dari kejauhan akhirnya memilih meninggalkan lokasi dan menuju Polsek Undaan.
Menurut keterangan tim investigasi, mereka meminta bantuan kepada pihak kepolisian agar petugas mendatangi lokasi gudang. Namun, tim mengaku tidak mendapatkan pendampingan untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
Data Penting Belum Terungkap
Kondisi tersebut membuat tim mengaku belum dapat memperoleh sejumlah informasi penting.
Di antaranya, siapa pihak yang bertanggung jawab atas BBM tersebut, berapa volume BBM yang dipindahkan, dari mana BBM berasal, serta untuk kepentingan apa BBM tersebut dikumpulkan dan diangkut.
Pertanyaan tersebut menjadi penting karena jika benar BBM yang dipindahkan merupakan BBM bersubsidi, maka asal-usul dan peruntukannya perlu dipastikan melalui pemeriksaan resmi.
Muncul Klaim Komplain dari Kasat Polres Kudus
Persoalan kemudian berkembang setelah BG disebut menghubungi salah satu rekan media ketika tim dalam perjalanan meninggalkan lokasi.
Dalam komunikasi tersebut, menurut keterangan rekan media, BG menyampaikan adanya komplain dari Kasat Polres Kudus mengenai pemberitaan yang sedang menjadi perhatian.
Pernyataan tersebut menjadi bagian penting yang perlu diklarifikasi.
Apakah benar terdapat komunikasi dari Kasat Polres Kudus? Apa substansi komplain tersebut? Dan apakah komplain tersebut berkaitan dengan aktivitas BBM yang sedang ditelusuri?
Hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh konfirmasi langsung dari Kasat Polres Kudus mengenai informasi tersebut.
Karena itu, redaksi tidak menyimpulkan adanya keterlibatan Kasat Polres Kudus dalam dugaan aktivitas BBM tersebut.
Publik Menunggu Klarifikasi
Dugaan aktivitas pengumpulan dan pemindahan BBM bersubsidi bukan persoalan kecil apabila nantinya terbukti terdapat penyimpangan. Selain berpotensi merugikan masyarakat yang berhak mendapatkan BBM subsidi, praktik semacam itu perlu ditelusuri untuk mengetahui rantai distribusi dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Aparat penegak hukum dan instansi terkait diharapkan dapat melakukan verifikasi secara terbuka dan profesional apabila memang terdapat laporan atau bukti awal yang dapat diperiksa.
Pemeriksaan dapat diarahkan pada dokumen pembelian BBM, asal-usul BBM, legalitas gudang, kendaraan pengangkut, volume BBM, serta pihak yang menguasai atau mengelola BBM tersebut.
KANNI Minta Persoalan Tidak Berhenti pada Informasi Lapangan
Johanes Kris selaku Ketua KANNI Kota Semarang menyatakan bahwa temuan lapangan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan yang berwenang.
Sebab, menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian apakah kelangkaan solar yang dikeluhkan warga memiliki kaitan dengan dugaan aktivitas pemindahan BBM di lokasi tersebut atau tidak.
“Temuan lapangan harus diuji. Kalau memang legal, silakan dijelaskan dokumennya. Kalau ternyata ada penyimpangan, harus diproses sesuai aturan,” demikian substansi sikap yang perlu dikedepankan dalam penelusuran tersebut.
itime.id akan berupaya meminta klarifikasi kepada pihak PT Sinar Almas Mulia, pengelola gudang, BG, HR, Polsek Undaan, dan Polres Kudus.
Pemberitaan ini merupakan laporan berdasarkan aduan masyarakat, hasil penelusuran lapangan, dokumentasi yang diperoleh tim, serta keterangan pihak yang ditemui. Redaksi tidak menyimpulkan telah terjadi tindak pidana sebelum adanya pemeriksaan dan penetapan resmi dari pihak berwenang.
Hak jawab dan klarifikasi terbuka bagi seluruh pihak yang disebut maupun berkepentingan dalam pemberitaan ini.
(Tim)
