ITiime.id .JAKARTA –23 September 2026 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut/Boltara), Sirajudin Lasena, bersama sejumlah pihak lainnya pada Senin, 21 September 2026.
Penindakan tersebut menjadi OTT ke-21 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya kegiatan penindakan yang dilakukan tim KPK di sejumlah lokasi.
“Benar, sedang ada kegiatan di lapangan,” kata Setyo di Jakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kemudian menyampaikan bahwa dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan total 14 orang.
Dari jumlah tersebut, lima orang diamankan di Jakarta. Salah satunya adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena.
Sementara itu, delapan orang lainnya diamankan di wilayah Sulawesi Utara dan satu orang lainnya diamankan di Gorontalo.
Pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut berasal dari berbagai unsur, di antaranya kepala dinas, aparatur sipil negara (ASN), serta pihak swasta.
KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diamankan untuk mendalami dugaan perkara yang menjadi dasar operasi tangkap tangan tersebut.
Berdasarkan ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Hingga proses pemeriksaan selesai dan KPK mengumumkan status hukum secara resmi, seluruh pihak yang diamankan masih harus dipandang berdasarkan asas praduga tak bersalah.
KPK juga diharapkan menyampaikan secara resmi konstruksi perkara, barang bukti yang diamankan, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara dilakukan.
(Reina)
