ITiime.id .BOGOR —27 September 2026:.Temuan fasilitas mewah di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, belum selesai menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya ramai diberitakan menyusul inspeksi mendadak Ombudsman RI, sejumlah barang dan fasilitas yang terlihat dalam dokumentasi sidak justru disebut sudah tidak berada di lokasi ketika Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melakukan pemeriksaan lanjutan.
Situasi tersebut memunculkan pertanyaan publik: ke mana barang-barang tersebut dipindahkan dan siapa yang memindahkannya?
Ombudsman RI melakukan sidak ke Lapas Cibinong pada Rabu, 23 September 2026. Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan sejumlah bangunan terpisah di area belakang lapas dengan fasilitas yang disebut menyerupai hunian atau apartemen, di antaranya ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, tempat tidur, serta berbagai perlengkapan lainnya.
Temuan tersebut kemudian menjadi perhatian serius Kemenimipas. Namun, ketika Menteri Imipas Agus Andrianto bersama jajaran melakukan pemeriksaan pada 25 September, kondisi sejumlah ruangan ternyata berbeda dengan dokumentasi yang sebelumnya diperoleh Ombudsman.
Sejumlah fasilitas yang sebelumnya terlihat, antara lain televisi, kulkas, perlengkapan ruangan, serta barang lain, disebut sudah tidak berada di tempat.
Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan kondisi tersebut menjadi bagian dari objek pemeriksaan internal. Pihaknya ingin mengetahui keberadaan barang-barang tersebut, alasan pemindahannya, sekaligus pihak yang bertanggung jawab.
Bukan hanya barang. Foto yang sebelumnya terlihat di salah satu bangunan juga disebut sudah tidak ada ketika pemeriksaan berikutnya dilakukan. Kemenimipas menyatakan keberadaan foto tersebut turut didalami karena bangunan yang diperiksa disebut berstatus sebagai rumah dinas.
Dari Viral Menjadi Pertanyaan Serius
Perubahan kondisi dalam waktu singkat inilah yang kemudian membuat persoalan Lapas Cibinong semakin menjadi perhatian.
Publik tentu berhak mendapatkan penjelasan yang terang mengenai kronologi sebenarnya. Apakah barang-barang tersebut memang dipindahkan karena alasan administratif, keamanan, pemeliharaan, atau terdapat alasan lain?
Pertanyaan tersebut saat ini masih berada dalam proses pemeriksaan dan belum dapat disimpulkan sebagai adanya pelanggaran tertentu sebelum hasil investigasi resmi diumumkan.
Kemenimipas sendiri menyatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui rangkaian peristiwa secara utuh dan menentukan pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran.
Lima Pejabat Dinonaktifkan
Di tengah pemeriksaan tersebut, Kemenimipas telah menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong.
Mereka adalah Kalapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum.
Penonaktifan tersebut menjadi bagian dari langkah pemeriksaan dan tidak dengan sendirinya berarti kelima pejabat tersebut telah terbukti melakukan pelanggaran.
Publik Menunggu Jawaban
Kasus ini kini tidak hanya berbicara mengenai keberadaan fasilitas yang disebut mewah di lingkungan lapas. Perhatian juga tertuju pada bagaimana fasilitas tersebut bisa berada di sana, siapa yang menggunakan atau mengelolanya, serta mengapa sebagian barang yang sebelumnya terdokumentasi kemudian tidak lagi terlihat saat pemeriksaan berikutnya.
Karena itu, proses pemeriksaan internal menjadi penting untuk membuka fakta secara utuh.
Kemewahan yang sempat terekam kamera mungkin bisa dipindahkan dalam waktu singkat, tetapi pertanyaannya tidak ikut hilang.
Kini publik menunggu satu hal: penjelasan resmi mengenai apa yang sebenarnya terjadi di Lapas Cibinong.
(Reina)
