Itime.id .Magetan – 20 Oktober 2026 .Polres Magetan bersama tim Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur melakukan audit keselamatan lalu lintas di tikungan atas LGF, Jalan Raya Plaosan, Kabupaten Magetan, Jumat (16/10/2026). Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi kondisi jalan dan mengidentifikasi faktor yang berpotensi memicu kecelakaan.
Audit tersebut melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Dinas Perhubungan Kabupaten Magetan, PUPR Kabupaten Magetan, PUPR Provinsi Jawa Timur, PJJ Madiun, serta akademisi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).
Kapolres Magetan AKBP Bagas Sancoyoning Aji melalui Kasatlantas Polres Magetan AKP Safiq Jundhira Zulkarnaen menyampaikan, audit ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan melalui evaluasi bersama lintas instansi.
Menurutnya, penanganan potensi kecelakaan tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum dan imbauan kepada pengendara, tetapi juga perlu didukung evaluasi kondisi infrastruktur jalan serta kelengkapan fasilitas keselamatan.
“Melalui kegiatan audit ini, kami bersama instansi terkait melakukan evaluasi terhadap kondisi jalan dan faktor-faktor yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Harapannya, hasil audit dapat menjadi bahan rekomendasi untuk menentukan langkah penanganan yang tepat demi meningkatkan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, kondisi geometrik jalan, kelengkapan rambu lalu lintas, marka jalan, serta faktor teknis lainnya menjadi aspek yang perlu diperhatikan dalam evaluasi keselamatan. Keterlibatan berbagai instansi dan akademisi diharapkan dapat menghasilkan kajian yang komprehensif sesuai kewenangan masing-masing.
Hasil audit selanjutnya diharapkan menjadi bahan pertimbangan bagi instansi terkait dalam menentukan langkah perbaikan maupun penataan fasilitas jalan yang diperlukan.
Satlantas Polres Magetan juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat melintas di jalur Plaosan, mematuhi rambu lalu lintas, menjaga kecepatan, serta menyesuaikan cara berkendara dengan kondisi jalan.
Melalui koordinasi lintas instansi tersebut, upaya pencegahan kecelakaan di Kabupaten Magetan diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan demi menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
(Ipung)
