ITime.id .JAKARTA — 11 September 2026 .Persoalan aset antara Ruben Onsu dan Sarwendah Tan kembali menjadi sorotan. Kali ini, polemik berpusat pada dokumen sertifikat sebuah villa di Bogor yang disebut masih berada dalam penguasaan Sarwendah.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, memberikan peringatan keras terkait keberadaan dokumen tersebut. Ia meminta agar sertifikat yang disebut berkaitan dengan aset milik Ruben segera diserahkan apabila memang tidak terdapat dasar bagi pihak lain untuk menguasainya.
Minola bahkan menyebut persoalan tersebut dapat dibawa ke ranah pidana apabila memenuhi unsur hukum yang berlaku.
Menurutnya, penguasaan dokumen atau aset milik pihak lain tanpa hak dapat berpotensi menimbulkan persoalan hukum, termasuk dugaan penggelapan aset. Karena itu, pihak Ruben meminta persoalan sertifikat tersebut segera diselesaikan.
Pernyataan kuasa hukum Ruben ini membuat persoalan yang sebelumnya berada dalam ranah sengketa aset berpotensi berkembang menjadi perkara hukum yang lebih serius.
“Jika dokumen aset tersebut memang bukan menjadi hak pihak yang menguasainya, maka harus segera diserahkan,” demikian garis besar peringatan yang disampaikan pihak Ruben melalui kuasa hukumnya.
Namun demikian, penting ditegaskan bahwa dugaan penggelapan tersebut belum merupakan tindak pidana yang terbukti. Apakah suatu perbuatan memenuhi unsur pidana atau tidak, tetap harus berdasarkan bukti dan pemeriksaan aparat penegak hukum melalui proses sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, Sarwendah juga memiliki hak untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi mengenai alasan dokumen sertifikat tersebut masih berada dalam penguasaannya.
Polemik ini pun menarik perhatian publik karena menyangkut dokumen kepemilikan aset sekaligus hubungan hukum antara dua pihak yang sebelumnya pernah menjalani kehidupan rumah tangga.
Jika tidak segera menemukan titik temu, persoalan sertifikat villa di Bogor tersebut berpotensi menjadi babak baru perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah Tan di jalur hukum.
Publik kini menunggu apakah persoalan tersebut akan diselesaikan secara kekeluargaan atau justru berlanjut ke laporan pidana.
(Reina)
