ITime.id .JAKARTA – 16 September 2026 .Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama Betrand Peto Putra Onsu masih bergulir di Polda Metro Jaya. Pelapor dalam perkara tersebut menjalani pemeriksaan klarifikasi selama sekitar empat jam pada Senin (14/9/2026).
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya. Pelapor didampingi tim kuasa hukum selama menjalani proses pemeriksaan.
Kuasa hukum pelapor, Deki Patria, mengatakan penyidik mengajukan sekitar 23 pertanyaan. Pertanyaan tersebut antara lain menggali kronologi kejadian, mulai dari perjalanan pelapor sebelum tiba di lokasi hingga rangkaian peristiwa yang dilaporkan kepada kepolisian.
“Si korban tadi ditanya dengan 23 pertanyaan di dalamnya,” ujar Deki kepada wartawan.
Selain memberikan keterangan, pihak pelapor juga menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik. Dalam proses pendalaman perkara tersebut, dua orang saksi juga disebut telah menjalani pemeriksaan.
Kuasa hukum lainnya, Nathaniel Hutagaol, mengatakan materi pemeriksaan tidak dapat disampaikan secara rinci kepada publik karena berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana asusila yang proses pemeriksaannya bersifat tertutup.
Sementara itu, pihak Betrand Peto telah menyampaikan bantahan terhadap tuduhan yang ditujukan kepadanya. Betrand menyatakan siap mengikuti proses hukum dan memberikan keterangan sesuai dengan yang diketahuinya.
Hingga saat ini, perkara tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik Polda Metro Jaya. Keterangan pelapor, saksi, barang bukti, serta keterangan dari pihak Betrand akan menjadi bagian dari proses hukum untuk mengungkap fakta dalam perkara tersebut.
Seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah karena perkara ini masih dalam proses hukum dan belum ada putusan pengadilan yang menyatakan seseorang bersalah.
(Reina)
