ITime.id – Kendal 29 September 2026 Suasana berbeda terlihat di Desa Purwosari, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Minggu (27/9/2026). Warga menggelar Pesta Panen Pasar Gili 2026, sebuah tradisi tahunan yang tidak hanya menjadi ungkapan syukur atas hasil pertanian, tetapi juga menjadi upaya menghidupkan kembali kearifan lokal yang mulai ditinggalkan.
Keunikan pesta panen tersebut terletak pada konsep transaksi tradisional. Dalam kegiatan itu, gabah digunakan sebagai alat tukar dalam jual beli, mengingatkan masyarakat pada pola perdagangan masyarakat desa pada masa lalu.
Kegiatan Pesta Panen Pasar Gili tahun ini merupakan penyelenggaraan kelima sejak tradisi tersebut kembali digelar setelah pandemi Covid-19. Pelaksanaannya dilakukan setiap selesai musim panen kemarau, biasanya sekitar September atau Oktober.
Ketua Panitia Pesta Panen 2026, Any Ismafarida, mengatakan kegiatan tersebut menjadi agenda masyarakat yang dilaksanakan sebagai bentuk rasa syukur sekaligus sarana mempererat kebersamaan warga.
Any yang juga menjabat sebagai Sekretaris Desa Purwosari menjelaskan, keterbatasan lahan menjadi salah satu alasan warga memanfaatkan jalan desa yang berada di tengah area persawahan.
Jalan tersebut oleh masyarakat setempat dikenal dengan sebutan gili. Lokasi itu kemudian disulap menjadi arena pesta rakyat yang mempertemukan warga dalam suasana penuh kebersamaan.
Selain aktivitas jual beli dengan gabah sebagai alat transaksi, rangkaian acara juga diisi berbagai kegiatan rakyat. Salah satunya lomba gogoh lele dan lomba memancing yang melibatkan masyarakat, termasuk anak-anak.
Kehadiran anak-anak dalam kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mengenalkan tradisi dan budaya lokal kepada generasi muda. Mereka tidak hanya mengikuti perlombaan, tetapi juga dapat melihat secara langsung bagaimana masyarakat menjaga tradisi yang diwariskan dari generasi sebelumnya.
Pesta Panen Pasar Gili juga menjadi ruang bagi warga untuk berkumpul setelah menyelesaikan masa panen. Suasana tersebut memperlihatkan bahwa tradisi pertanian tidak hanya berkaitan dengan hasil produksi, tetapi juga memiliki nilai sosial dan budaya yang menyatukan masyarakat.
Penggunaan gabah sebagai alat tukar dalam kegiatan ini menjadi simbol kuat hubungan masyarakat Purwosari dengan sektor pertanian. Gabah tidak sekadar dipandang sebagai hasil panen, tetapi juga ditempatkan sebagai bagian dari kehidupan ekonomi dan tradisi masyarakat desa.
Di tengah perkembangan zaman dan semakin luasnya penggunaan transaksi modern, kegiatan semacam ini menjadi cara masyarakat untuk mengenalkan kembali nilai-nilai lokal kepada generasi berikutnya.
Pesta Panen Pasar Gili Purwosari pada akhirnya bukan sekadar pesta setelah panen. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk menjaga ingatan kolektif masyarakat, mempererat hubungan antarwarga, sekaligus memperkenalkan kembali kearifan lokal yang menjadi bagian dari identitas Desa Purwosari.
Dengan tetap melibatkan berbagai lapisan masyarakat, tradisi tersebut diharapkan dapat terus berlangsung dan menjadi bagian dari agenda budaya desa pada tahun-tahun mendatang.
(Reina)
